Antisipasi Peredaran Daging Glonggongan, Dinas Peternakan dan Polres Pasuruan Sidak Pasar Tradisional

Pemotongan sapi gelonggongan sulit diawasi karena ketika disidak, penyembelihan sering dilakukan di luar daerah.

11 Mar 2025 - 07:29
Antisipasi Peredaran Daging Glonggongan, Dinas Peternakan dan Polres Pasuruan Sidak Pasar Tradisional
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan serta Satreskrim Polres Pasuruan melakukan sidak ke pasar pandaan ditemukan dugaan daging glonggongan (foto isbi/sjp)

PASURUAN, SJP - Mengantisipasi daging gelonggongan dijual jelang lebaran, petugas gabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, dibantu Satreskrim Polres Pasuruan, menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional, Selasa (11/3/2025) dini hari.

Apalagi, saat ini harga daging sapi merangkak naik, dengan kisaran Rp 120 ribu, namun daging yang diduga daging glonggongan dijual dengan harga Rp 110 ribu.

Kepala Dinas Peternakan Drh Ainur Alfiyah, saat ditemui lokasi Pasar Pandaan mengatakan, daging gelonggongan tersebut berasal dari sapi yang diberi minum secara berlebihan sebelum disembelih untuk menambah berat daging, agar pedagang mendapatkan keuntungan lebih besar.

"Praktik ini membuat kualitas daging menurun, karena protein ikut larut bersama air yang keluar. Selain itu, daging gelonggongan lebih cepat busuk dan memiliki risiko kesehatan bagi konsumen, terutama jika air yang digunakan tidak higienis," ucapnya.

Dirinya juga melanjutkan, pemotongan sapi gelonggongan sulit diawasi karena ketika disidak, penyembelihan sering dilakukan di luar daerah.

"Oleh karena itu, kami dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan imbauan serta larangan pada penjual daging glonggongan yang ada di Pasar Pandaan," tegasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit II Ekonomi Ipda Eko Hadi Saputro akan memberikan tindakan tegas secara hukum bila terbukti menjual daging glonggongan.

"Untuk saat ini kami hanya berikan larangan pada penjual dan mengambil sample daging untuk dibawa ke laboratorium, bila nanti hasil laboratorium terbukti ada kandungan kadar air yang tinggi. Maka kami dari Satreskrim Polres Pasuruan akan memberikan tindakan hukum," ujarnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow