PKL Jalan Sulltan Agung Temui Jalan Buntu, Wacanakan ke DPRD Pasca AKD Terbentuk

Sugiyanto bahkan mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai melalui aplikasi WhatsApp dan direspon dengan baik, namun ketika memasuki pokok permasalahan yang dikeluhkan pihak PKL, belum mendapatkan respon sampai saat ini.

01 Oct 2024 - 15:30
PKL Jalan Sulltan Agung Temui Jalan Buntu, Wacanakan ke DPRD Pasca AKD Terbentuk
Hearing PKL dengan DPRD Kota Batu (Dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Jalan buntu ditemui oleh PKL Jalan Sultan Agung yang tergabung dalam paguyuban Among Roso karena pihaknya gagal menemui Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada Senin kemarin (30/9/2024), meskipun surat audensi telah dilayangkan.

Mereka mewacanakan akan datang ke DPRD kembali ketika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi-komisi yang menaungi dinas-dinas telah terbentuk.

Wakil Paguyuban Among Roso Sugiyanto pada Selasa (1/10/2024) menegaskan, pihaknya bersama belasan PKL ditemui oleh perwakilan dinas dan Satpol PP untuk berdiskusi.

"Yang menemui adalah Kepala Satpol PP dan Kepala Dishub, kami bermaksud baik untuk bisa mendengar langsung kebijakan dari pemerintah kota. Tetapi masih belum mendapatkan ruang bertemu khusus sehingga keluhan dan keinginan pedagang untuk memohon solusi atas penertiban," urainya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil diskusi dengan dinas yang menemui tetap berkutat pada perpanjangan waktu menempati kawasan Jalan Sultan Agung sampai 4 Oktober mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa akses untuk menemui Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai seolah ditutup, meskipun keinginan para PKL untuk mendengarkan langsung kebijakan untuk pindah, bertahan, atau relokasi.

"Kami tidak akan melakukan perlawanan atas keputusan Pj Wali Kota Batu, asalkan dapat disampaikan secara jelas serta apa yang menjadi keresahan serta harapan pedagang nanti juga ditampung," imbuhnya.

Sugiyanto bahkan mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai melalui aplikasi WhatsApp dan direspon dengan baik, namun ketika memasuki pokok permasalahan yang dikeluhkan pihak PKL, belum mendapatkan respon sampai saat ini.

Sembari menunggu tenggat waktu selesai, pihaknya akan kembali ke DPRD ketika komisi telah terbentuk. Sehingga PKL akan mendapatkan kekuatan yang lebih ketika dikawal oleh komisi terkait.

"Namun kalau sampai 4 Oktober belum terbentuk AKD, ya kami harus apa? Apalagi dari 20 lapak, 9 di antaranya telah melakukan pembongkaran secara mandiri dan hanya tinggal kami 11 lapak yang bertahan," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow