Perkara Pembongkaran, DPRD Beberkan Tindak Lanjut Keluhan PKL Jalan Sulltan Agung

Katarina Diana Nefiningtyas anggota DPRD Fraksi PAN menguraikan pada Selasa (1/10/2024) bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut pasca keluhan disampaikan oleh PKL yang tergabung dalam paguyuban Among Roso.

01 Oct 2024 - 16:00
Perkara Pembongkaran, DPRD Beberkan Tindak Lanjut Keluhan PKL Jalan Sulltan Agung
Peringatan Satpol PP Kota Batu kepada PKL untuk melakukan pembongkaran mandiri (Dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Penambahan waktu yang diberikan oleh eksekutif kepada PKL Jalan Sultan Agung untuk penertiban lapak pada 4 Oktober nanti mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Batu.

Katarina Diana Nefiningtyas anggota DPRD Fraksi PAN menguraikan pada Selasa (1/10/2024), pihaknya telah melakukan tindak lanjut pasca keluhan disampaikan oleh PKL yang tergabung dalam paguyuban Among Roso.

"Sudah komunikasi dengan Sekda dan Kasatpol PP, wacananya mereka akan berkomunikasi dengan pihak Paramount untuk bisa menampung sisa PKL yang ada meskipun sebelumnya kawasan bukit berbintang mengatakan keterbatasan penampungan. Sedangkan solusi untuk memberikan lapak di kawasan KONI sebelah timur sudah terjadi penolakan," urainya.

Wanita berjuluk Bunda Sanduk itu membeberkan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencarikan solusi, meskipun eksekusi tindakan tetap berporos pada Pemkot Batu, karena tupoksi DPRD sebagai fungsi kontrol dan menampung keluhan masyarakat.

"Dan yang paling penting mendatang, Dinas Perdagangan Kota Batu harus memberikan pendampingan, jangan sampai terjadi hal serupa. Seperti perjanjian hitam di atas putih tentang kelegaan PKL apabila terjadi pembongkaran, atau pelarangan yang dilakukan secara tegas apabila memang tidak diperbolehkan," paparnya.

Senada, Ketua DPRD Kota Batu M. Didik Subianto menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan jawaban dari Pemkot Batu bahwa eksekutif sedang berupaya melakukan mediasi dengan Paramount agar dapat menampung sisa PKL.

"Namun ketika 4 Oktober mendatang ternyata komunikasinya belum selesai, kami berharap PKL bisa menuruti peraturan terlebih dahulu sembari kami mencari solusi. Apakah bisa melakukan penjualan malam hari kemudian saat pagi harus sudah steril, atau solusi-solusi yang lain," katanya.

Terlebih, kawasan Jalan Sultan Agung nantinya akan dirubah seperti kawasan Idjen Boulevard seperti di Kota Malang, sehingga wajah Kota Batu akan semakin cantik dan semakin banyak dikunjungi wisatawan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow