PJR Jatim 4 Kembalikan Mobil Sayur Korban Pencurian di Probolinggo

Kerja keras Sat PJR Jatim 4 Ditlantas Polda Jatim dan Polsek Leces membuahkan hasil nyata! Sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max milik warga Desa Jorongan yang sempat dicuri, kini telah berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Senin (2/2).

02 Feb 2026 - 19:30
PJR Jatim 4 Kembalikan Mobil Sayur Korban Pencurian di Probolinggo
Petugas PJR kembalikan kendaraan hasiil curian kepemiliknya. (Foto: Rizky Putra/SJP)

PROBOLINGGO, SJP - Satuan PJR Jatim 4 Ditlantas Polda Jawa Timur berhasil menemukan dan mengembalikan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max kepada pemiliknya, Dandi Muhammad Yasin (27), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces. Mobil yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga tersebut sebelumnya dilaporkan hilang digondol pencuri dari garasi rumah korban.

Meski kendaraan telah kembali ke tangan pemiliknya, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua pelaku yang berhasil melarikan diri masih terus dilakukan secara intensif.

Kronologi penemuan bermula pada Jumat malam (30/1/2026), ketika personil Sat PJR Jatim 4 melakukan patroli rutin di sekitar Gerbang Tol Probolinggo Timur. Petugas mencurigai sebuah mobil pikap yang berhenti di bahu jalan sesaat setelah melewati gerbang tol. 

Kecurigaan menguat saat petugas mencoba mendekat, namun kendaraan tersebut justru tancap gas menuju arah Surabaya. Aksi kejar-kejaran pun terjadi sembari petugas melakukan pengecekan data pelat nomor secara digital yang ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan.

“Saat petugas berhasil mendahuluinya, tiba-tiba pikap bernopol P 8012 EC tersebut berhenti di KM 838. Namun, saat dihampiri petugas, sopir dan penumpang sudah tidak ada di lokasi,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardana pada Senin (2/2/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan bukti kekerasan berupa kaca jendela kiri yang pecah dan lubang kunci kontak yang telah rusak. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui mobil tersebut identik dengan laporan pencurian di wilayah Polsek Leces pada Selasa (27/1/2026). 

“Alhamdulillah, setelah dipastikan milik warga Leces, pada hari ini, Senin (2/2/26), pikap tersebut kami serahkan ke Polsek Leces untuk selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya.” imbuh AKBP Hendrix.

Di sisi lain, Kapolsek Leces, Iptu Afdal Buana Rizal, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut dicuri saat terparkir di garasi rumah pada dini hari. Koordinasi cepat antar satuan menjadi kunci ditemukannya mobil ini dalam waktu singkat.

“Setelah dilaporkan keesokan harinya, kami langsung melakukan penyelidikan. Dua hari berselang, berkat koordinasi dengan Sat PJR Jatim 4 Ditlantas Polda Jatim, mobil tersebut berhasil diamankan,” jelas Iptu Afdal.

Rasa syukur mendalam dirasakan oleh Dandi Muhammad Yasin selaku pemilik. Baginya, mobil tersebut adalah alat utama untuk mencari nafkah sebagai pedagang sayur. Ia sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian meski muatan sayur di dalam bak mobil telah hilang dibawa lari pelaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PJR dan Polsek Leces yang telah menemukan dan mengembalikan mobil saya. Mobil tersebut setiap hari saya gunakan untuk berjualan sayur ke Lumajang,” pungkas Dandi penuh haru. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow