Pj Wali Kota Mojokerto : Jika Ada yang Ganggu Pemilu akan Diproses Hukum

Mas Ali sapaan akrabnya menyebut, Pemilu 2024 merupakan hajatan negara. Dirinya pun tidak mentolerir siapapun yang mencoba-coba menganggu kesuksesan Pemilu di Kota Mojokerto.

07 Feb 2024 - 20:45
Pj Wali Kota Mojokerto : Jika Ada yang Ganggu Pemilu akan Diproses Hukum
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro bersama jajaran pimpinan Forkopimda Kota Mojokerto saat berdiskusi bersama di Balai Kota Mojokerto, Rabu (07/02/2024) (Foto : Oky/SJP)

Kota Mojokerto, SJP - Kurang 7 hari lagi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilakukan pada Rabu 14 Februari mendatang.

Hal tersebut membuat Forkopimda Kota Mojokerto ingin mewujudkan agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman serta lancar.

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengatakan, pihaknya menginginkan agar ada 7 elemen masyarakat dalam menjaga dan menyukseskan Pemilu 2024.

Tujuh elemen itu seperti KPU dan Bawaslu, parpol serta perorangan, regulasi atau aturan, pemilih atau DPTnya, pemerintah, TNI-POLRI dan media.

"7 elemen ini seperti kunci keberhasilannya. Saya pun mengajak bersama-sama bersinergi menyamakan persepsi untuk melaksanakan peran dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Rabu (7/2/2024).

Mas Ali sapaan akrabnya menyebut, Pemilu 2024 merupakan hajatan negara. Dirinya pun tidak mentolerir siapapun yang mencoba-coba menganggu kesuksesan Pemilu di Kota Mojokerto.

"Saya sudah menyampaikan ini ke Kapolres dan Dandim untuk back up. Yang tidak sesuai dengan ketentuan, silahkan tangkap dan proses," terangnya.

Sementara, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menyampaikan, seluruh personilnya sudah siap mengamankan jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024. 

"Untuk personil kami dari Polresta Mojokerto ada sebanyak 600 personil dan 150 kompi lalu nanti dibantu sama Kodim 0815/Mojokerto untuk kesiapsiagaan menghadapi pemilu 2024,” kata dia. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow