UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit Jadi Solusi Penanganan Masalah Sosial
Di bawah arahan Bupati Ikfina Fahmawati, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Majapahit.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berkomitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, hingga kesejahteraan bagi lanjut usia (lansia).
Di bawah arahan Bupati Ikfina Fahmawati, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Majapahit.
Bahkan, sejak tahun 2023 PMKS Majapahit pun memiliki tambahan fungsi sebagai rumah aman anak Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto mengatakan, penambahan fungsi tersebut meliputi materi terkait antisipasi bullying.
"Kita punya Rumah Aman Anak (RAA) yang ada di sini. Fungsinya, untuk melindungi anak-anak terlantar, maupun anak yang berhadapan dengan masalah hukum, khususnya korban," ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Kehadiran penambahan fungsi tersebut disambut kunjungan para siswa SD Kiddoz Mojokerto yang mendatangi PMKS Majapahit, Jalan Brangkal, Kecamatan Sooko dan disambut Bupati Ikfina Fahmawati.
Ikfina menyebut, peran PMKS sangat penting bagi masyarakat terutama anak-anak yang mengalami masalah di dalam keluarga atau bullying.
"Pendampingan seperti PMKS ini mendatang akan kita maksimalkan, jangan sampai ada warga kita yang tidak mendapatkan jaminan perlindungan dan pendampingan sosial," kata dia.
Ikfina berharap, hadirnya PMKS Majapahit memberikan semangat baru bagi warga Kabupaten Mojokerto dalam memenuhi pendampingan dalam permasalahan sosial.
"Saya juga minta agar Dinsos lebih aktif dalam memaksimalkan PMKS Majapahit yang impact nya sudah dirasakan oleh seluruh warga," pungkas dia. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?