Pj Wali Kota Malang Targetkan Perbaikan Plengsengan Longsor Rampung dalam 3 Bulan
Wahyu mengaku bahwa dirinya sudah berkoodinasi dengan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, dengan harapan bisa dilakukan percepatan dalam perbaikan tersebut
Kota Malang, SJP - Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM targetkan perbaikan plengsengan di RT 2 RW 12, Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun yang mengalami kerusakan akibat longsor pada Selasa (5/3/2024) lalu, rampung dalam 3 bulan.
Berdasarkan pantauan dilokasi, plengesengan yang ambrol tersebut sepanjang 50 meter dengan ketinggian 9 meter. Itu artinya, ada bidang plengsengan seluas 450 meter persegi yang harus diperbaiki.
"Ya paling lama tiga bulan. Mudah-mudahan tidak hujan, biar lebih cepat. Total luas 450 meter persegi," ucap Wahyu, saat dikonfirmasi awak media, Ahad (10/3/2024).
Wahyu mengaku bahwa dirinya sudah berkoodinasi dengan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, dengan harapan bisa dilakukan percepatan dalam perbaikan tersebut.
"Ini kan dari PU SDA Provinsi Jatim, dan masuk kedaruratan, dengan e-katalog, harapannya bisa lebih cepat. Saya sudah koordinasi dengan Dinas PU Provinsi," jelasnya.
Sebagai informasi, atas peristiwa tersebut setidaknya ada 8 rumah yang terdampak. Dan 6 rumah diantaranya, dinilai darurat. Warga yang tinggal di 6 rumah itu disarankan untuk berpindah sementara waktu.
"Pak camat dan pak lurah sudah menyampaikan kepada warga agar sementara, karena saya lihat juga masih tetap longsor kan, sehingga sementara tidak tinggal disana," tutur Wahyu.
Selanjutnya, sebuah bangunan pos kamling berukuran 2x1 meter juga turut mengalami kerusakan berat. Aliran drainase sepanjang 50 meter juga turut rusak. Dan juga ada sejumlah aliran listrik yang mati.
Sementara saat ini untuk kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang juga telah menyiapkan sebanyak 15 terpal untuk menutup bidang plengsengan yang longsor.
Dalam waktu dekat, rencananya juga akan dipasang sesek bambu untuk menahan tanah sembari menunggu perbaikan dari Dinas PU Provinsi. Setidaknya untuk meminimalisir dampak jika terjadi longsor susulan.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?