Ketua DPRD Jombang Mediasi Sengketa Pemutusan Listrik Warga Kurang Mampu
Pertemuan yang dihadiri perwakilan PLN dan Nurhayati ini digelar di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis (16/10/2025), untuk membuka dialog dan mencari solusi tanpa memperpanjang polemik.
JOMBANG, SJP – Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, memfasilitasi mediasi antara pihak PLN dan Nurhayati, warga yang mengalami pemutusan aliran listrik secara mendadak disertai tuntutan denda hampir Rp7 juta.
Pertemuan yang dihadiri perwakilan PLN dan Nurhayati ini digelar di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis (16/10/2025), untuk membuka dialog dan mencari solusi tanpa memperpanjang polemik.
Nurhayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, mengaku tidak menyangka listrik di rumahnya tiba-tiba diputus pada Agustus 2025 lalu. Ia merasa terkejut ketika dituduh melakukan pelanggaran dan diminta membayar denda sebesar Rp6.944.015.
Menurut pengakuannya, petugas PLN datang tanpa pemberitahuan dan menemukan lubang kecil di bagian bawah penutup kWh meter, yang disebut sebagai pelanggaran kategori dua.
“Saya benar-benar tidak tahu ada lubang itu dari mana. Padahal selama ini saya selalu bayar listrik rutin setiap bulan sekitar seratus lima puluh ribu rupiah,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Manager PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, sebelumnya telah memberi klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa PLN tidak pernah secara resmi menuduh Nurhayati mencuri listrik. Pemeriksaan instalasi oleh tim P2TL yang dilakukan bersama kepolisian menemukan kabel meteran yang berubah dari standar, sehingga peralatan tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam mediasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji menekankan pentingnya penyelesaian secara terbuka dan bijaksana.
Ia meminta kedua pihak untuk menurunkan ego demi solusi yang mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan, mengingat kondisi ekonomi Nurhayati yang kurang mampu.
“Kami hadirkan kedua pihak agar masalah ini tidak berlarut. Mari duduk bersama, berbicara dengan kepala dingin, dan temukan solusi terbaik. Kami menyadari tidak bisa langsung ada kesepakatan, karena PLN memiliki SOP, tetapi kami memfasilitasi pencarian solusi bersama," ucap Hadi.
Manager PLN UP3 Mojokerto, Muhammad Syafdinnur, menyambut baik langkah mediasi ini. Ia menegaskan komitmen PLN untuk menindaklanjuti masalah dengan kebijakan yang berlaku sekaligus mencari solusi terbaik.
“PLN siap mencari solusi bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan," jelas Syafdinnur.
Dari pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk membuka komunikasi lanjutan guna menuntaskan persoalan dengan cara yang adil dan kekeluargaan. Pihak PLN berjanji akan mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi Nurhayati. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

