Pimpinan DPRD Kota Batu Dilantik, Siap Jalankan Fungsi Kontrol Pemerintah

Tiga pimpinan yang akan menjalankan amanah untuk meneruskan aspirasi masyarakat yakni M Didik Subiyanto sebagai Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), didampingi Wakil Ketua I Punjul Santoso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Wakil Ketua II Ludi Tanarto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

18 Oct 2024 - 19:45
Pimpinan DPRD Kota Batu Dilantik, Siap Jalankan Fungsi Kontrol Pemerintah
Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Batu (Istimewa/Humas/SJP)

KOTA BATU, SJP - Pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD. Mereka akhirnya sah untuk menjalankan tugas sebagai fungsi kontrol dalam pemerintahan.

Tiga pimpinan yang akan menjalankan amanah untuk meneruskan aspirasi masyarakat, yakni, M Didik Subiyanto sebagai Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), didampingi Wakil Ketua I Punjul Santoso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), serta Wakil Ketua II Ludi Tanarto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Selanjutnya kami akan melanjutkan pembentukan AKD agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD bisa berjalan optimal dan dilanjutkan pengawasan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai rencana," kata Ketua DPRD Kota Batu M Didik Subiyanto pada Jumat petang (18/10/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Punjul Santoso menguraikan, pelantikan yang dilakukan sebenarnya hanya seremonial saja, karena hal yang paling penting menurutnya adalah kolaborasi antar setiap fraksi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Apalagi saat ini juga sedang terjadi masa kampanye, sehingga kami merasa seluruh legislatif bisa menempatkan diri. Karena siapapun yang terpilih nantinya maka mereka membutuhkan pengawasan dari kita dalam menggunakan anggaran masyarakat dan program yang diusung oleh masing-masing OPD," imbuhnya 

Senada Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menjelaskan pentingnya kerja sama antar fraksi untuk mendukung program-program legislatif yang pro-rakyat, sehingga setiap anggota dewan wajib berkontribusi aktif dalam menjalankan fungsinya, baik melalui komisi-komisi yang ada maupun dalam sidang paripurna. 

"Intinya adalah kolaborasi dan semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh warga," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow