Pilkades Serentak di Bondowoso akan Digelar antara Juni-September 2025
Pemkab Bondowoso telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan pilkades serentak sebesar Rp2,6 miliar
BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berencana melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini. Sebelumnya, tertunda oleh adanya pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso belum bisa memastikan bulan pelaksanaan pilkades. Sebab, saat ini masih dalam tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Bondowoso, Lukman Ari Zafata mengatakan, setelah dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, ada beberapa substansi yang berubah terkait pelaksanaan pilkades.
"Seperti masa jabatan yang diperpanjang menjadi 8 tahun. Selain itu, bagaimana pelaksanaan pilkades jika hanya ada 1 calon kepala desa. Substansi yang berubah sesuai UU tersebut harus masuk dalam perda pelaksanaan pilkades," ucapnya, Selasa (7/1/2025).
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian masih akan melakukan harmonisasi perda di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur.
Kendati begitu, Lukman memastikan, pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso akan tetap dilaksanakan pada tahun 2025. Perkiraannya, baru bisa terlaksana setelah bulan Mei 2025. Yakni antara bulan Juni hingga September 2025.
"Rabu ini kami lakukan harmonisasi perda di Kemenkumham. Estimasi pelaksanaannya antara bulan Juni hingga September 2025," ujarnya.
Lukman menyebut, pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso akan dilaksanakan di 21 desa. Pemkab Bondowoso telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan pilkades serentak dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 2,645 miliar.
"Kita menyiapkan anggarannya untuk 21 desa. Ada 1 desa khusus yang kadesnya meninggal sebelum masa perpanjangan. Kami masih akan konsultasi kepada provinsi serta Kemendagri. Apakah nanti bisa diikutkan yang reguler," pungkasnya.
Untuk diketahui, pilkades serentak tahun 2025 akan dilaksanakan di 21 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Di antaranya, Desa Gayam, Desa Gayam lor, Desa Penang yang berada di Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso.
Kemudian pilkades juga akan dilaksanakan di Kecamatan Jambesari. Tepatnya di Desa Tegalpasir. Untuk Kecamatan Pakem, pilkades akan dilaksanakan di Desa Patemon dan Desa Ardisaeng. Untuk di Kecamatan Pujer, akan dilaksanakan di Desa Sukowono dan Desa Mangli.
Selanjutnya, untuk Kecamatan Tapen, pilkades akan dilaksanakan di Desa Cindogo, Desa Mrawan dan Desa Wonokusumo. Di Kecamatan Wonosari yakni di Desa Sumberkalong. Kemudian di Kecamatan Wringin, yakni di Desa Jatisari dan Desa Banyuwuluh.
Sementara di Kecamatan Curahdami pilkades akan dilaksanakan di Desa Sumber Suko, Desa Penambangan, Desa Poncogati dan Desa Locare. Di Kecamatan Grujugan, yakni di Desa Tegalmijin. Untuk Kecamatan Sukosari, yakni di Desa Pecalongan dan Desa Kerang. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?