Pilih Aksi Turun Jalan, FSPBI dan KASBI Tolak Perayaan Hari Buruh di Stadion Joko Samudro Gresik
Menurut mereka, Hari Buruh adalah momentum bersejarah yang sepatutnya diperingati, bukan dirayakan. Sebab, sejarah May Day yang dimulai pada tahun 1886 memuat peristiwa penuntutan para buruh.
GRESIK, SJP — Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (FSPBI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menolak perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik.
Ketimbang merayakan May Day bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, mereka lebih memilih menggelar aksi turun jalan menyampaikan aspirasi para buruh yang selama ini terabaikan.
Syafiuddin—koordinator lapangan (korlap) aksi—menegaskan, Hari Buruh merupakan momentum bersejarah yang sepatutnya diperingati, bukan dirayakan. Sebab, sejarah May Day yang dimulai pada tahun 1886 memuat peristiwa penuntutan para buruh.
"KASBI dengan tegas mengatakan tidak ada perayaan May Day. Yang ada itu adalah peringatan May Day," tegasnya, Kamis (1/5/2025).
Syafiuddin melanjutkan, May Day yang dimulai pada tahun 1886 di Chicago, Amerika Serikat, berawal dari aksi para buruh yang menuntut pengurangan jam kerja dari 16 jam menjadi 10 jam—yang kemudian kini menjadi 8 jam.
"Hari ini berkat perjuangan mereka. Bukan tanpa diberikan secara cuma-cuma. Tapi itu dari perjuangan kawan-kawan buruh di tahun 1886 itu ribuan kaum buruh mati tanpa ada sebuah kejelasan," jelasnya.
Dalam aksi kali ini, pihaknya meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan tenaga kerja. Pengawasan tenaga kerja harus menjadi perhatian penting sebagai bentuk perlindungan bagi kaum buruh.
Mereka juga menyampaikan tuntutan agar ada kepastian tentang jaminan kerja bagi para buruh hingga pensiun. Mereka menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menuntut penghentian sistem kontrak kerja.
"Kalau keluhan dari pekerja jelas, pekerja hanya meminta sebuah kepastian kerja. Perlindungan terhadap pekerja dan upah yang layak. Kalau kita bicara persentase, yang jelas di Gresik perlindungan kerja kepada buruh tidak sampai 40 persen," ujarnya.
Dalam aksinya, FSPBI dan KASBI berkumpul di depan kantor Pemkab Gresik. Kemudian berorasi di depan Stadion Gelora Joko Samudro, hingga menggelar konvoi ke kantor DPRD Kabupaten Gresik.
"Kami dari KASBI tidak sepakat dengan kata-kata merayakan. Karena kami hari ini memperingati tragedi Mei di tahun 1986. Acara KASBI di sini orasi konvoi. Setelah itu kita ke DPRD, terus pulang," tutupnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

