Pertamina Pastikan BBM di SPBU Kabupaten Blitar Aman, Siap Tanggung Jawab Jika Terbukti Ada Keluhan Konsumen
Pertamina siap bertanggung jawab jika terbukti ada keluhan konsumen soal kendaraannya brebet usai membeli BBM jenis Pertalite di SPBU. Hal ini disana oleh Sales Branch Manager Pertamina Rayon 2 Kediri saat melakukan sidak ke tiga SPBU yang ada di Kabupaten Blitar.
BLITAR, SJP - Sebagai respon cepat atas keluhan konsumen yang sempat muncul di wilayah lain yang menyebutkan BBM jenis Pertalite bercampur air dan membuat kendaraan mengalami brebet, Pertamina bersama Hiswana Migas, Polres Blitar dan Pemkab Blitar melakukan sidak di tiga SPBU yang ada di Kabupaten Blitar pada Kamis (30/10/2025).
Hasilnya seluruh SPBU dinyatakan aman, tanpa ditemukan indikasi terkontaminasi air, serta temperatur BBM sesuai dengan standar.
Sales Branch Manager Pertamina Rayon 2 Kediri Anwar Hidayat mengatakan, sidak ini merupakan kegiatan rutin dari Pertamina sejak bulan lalu, sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk bahan bakar.
Sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pertamina sejak bulan lalu sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk bahan bakar.
Pertamina juga menegaskan bahwa siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan kualitas BBM yang buruk.
"Alhamdulillah hasil sidak hari ini menunjukkan produk di semua SPBU dalam kondisi aman dan sesuai spesifikasi. Kami ingin memastikan konsumen mendapat BBM yang layak dan sesuai standar Pertamina. Kami juga siap menindaklanjuti keluhan atau laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan," kata dia, Kamis (30/10/2025).
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan kualitas BBM yang buruk bisa dilaporkan. Namun, harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Jika mengalami keluhan usai mengisi BBM, konsumen diminta segera kembali ke SPBU dan melapor kepada pengawas. Kemudian, konsumen wajib mengisi formulir keluhan pelanggan. Jika keluhan tersebut benar, maka biaya servis kendaraan akan dilakukan penggantian secara penuh.
Lalu, jika konsumen tidak memiliki struk, Pertamina akan melakukan pelacakan melalui kamera CCTV di SPBU untuk membuktikan kebenarannya.
"Hak konsumen tetap kami lindungi. Kami terbuka terhadap semua laporan dan siap menanggung jika memang terbukti ada kesalahan di sisi operasional SPBU. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu meminta struk pembelian BBM sebagai bukti transaksi. Namun, jika struk hilang, laporan tetap bisa diproses dengan menelusuri rekaman CCTV SPBU. Sejauh ini di Blitar, kami belum menerima laporan keluhan," terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi menyampaikan kegiatan sidak ke sejumlah SPBU ini, juga sebagai langkah antisipatif agar masyarakat mendapat kepastian tentang BBM yang disalurkan di SPBU wilayah Kabupaten Blitar terjamin kualitasnya dan aman digunakan.
"Ini sebagai langkah antisipatif agar masyarakat mendapat kepastian bahwa BBM yang disalurkan terjamin kualitasnya dan aman," imbuhnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

