PKL dan Pedagang Sayur di Jember Rebutan Lapak
Hal ini dipicu dengan kesalahpahaman antar pedagang sayur dengan PKL. Namun, kedua belah pihak sudah ada kesepakatan yang dimediasi oleh Satpol PP Kabupaten Jember
Kabupaten Jember, SJP - Puluhan pedagang sayur dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) berebut lapak di sepanjang Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Hal itu terjadi, setelah Pemkab Jember lewat Satpol PP melalukan kegiatan relokasi puluhan PKL yang ada di sepanjang Jalan Gajah Mada - Jalan Sultan Agung wilayah kecamatan setempat.
Dari pantauan wartawan di lokasi kejadian, puluhan pedagang sayur yang datang di sepanjang Jalan Samanhudi itu. Mengaku kaget, saat lapak dagangannya sudah ditempati oleh puluhan PKL lain.
Lapak dagang yang ada itu, sebelumnya sudah diberi batasan wilayah seluas 2 x 3 meter oleh petugas Satpol PP Pemkab Jember. Ada 103 lapak bagi PKL yang disiapkan.
Terkait kegiatan relokasi PKL itu, juga dilakukan oleh Disperindag Jember, dan Diskop setempat. Untuk kegiatan relokasi, juga dibantu anggota Polres Jember dan TNI dengan jumlah personel kurang lebih 150 orang.
Perihal kejadian relokasi PKL sampai akhirnya terjadi aksi saling berebut lapak dagang itu. Satpol PP Pemkab Jember berdalih sudah melakukan kegiatan sosialisasi sebelumnya.
Menurut Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro, sosialisasi soal relokasi PKL sudah disampaikan jauh-jauh hari sejak Juli 2023 lalu.
Nantinya pedagang sayur yang menempati sebelumnya, tinggal bergeser ke arah selatan dengan batasnya di depan Kantor UPT Pasar Tanjung.
"Mulai Selasa tanggal 3 Oktober 2023. Pemkab Jember memiliki kebijakan program, dimana PKL yang selama ini menempati trotoar di sepanjang Jalan Gajah Mada. Mulai dari depan KFC dan Jalan Sultan Agung (sampai depan Masjid Jami' Al Baitul Amien). Kami relokasi ke Jalan Samanhudi," kata Bambang, Rabu (4/10/2023).
"Hal tersebut (adanya relokasi PKL), salah satu alasannya, karena di ruas jalan tersebut (Jalan Gajah Mada-Jalam Sultan Agung). Beberapa waktu yang lalu telah diperbaiki dan dibangun (dipercantik) oleh OPD Dinas Cipta Karya. Sehingga trotoar itu sudah kelihatan bagus, rapi dan indah," sambungnya.
Namun kemudian, lanjutnya, saat dilakukan relokasi PKL ke Jalan Samanhudi. Diakui sempat ada selisih paham antara PKL dan pedagang sayur.
"Sehingga tadi memang ada sedikit kendala, tapi bisa kami rembug dengan bantuan Pak Danramil dan lainnya. Terkait (selisih paham) para pedagang sayur yang biasanya berjualan di Jalan Samanhudi mulai 7 malam berdatangan. Ternyata tadi tempatnya (lapak dagang di Jalan Samanhudi), masih tidak cukup. Akhirnya ada perwakilan dari para pedagang sayur. Sudah berdiskusi dengan kami untuk menyampaikan uneg-unegnya," ungkap Bambang.
Dari mediasi yang dilakukan, lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Camat Kaliwates ini, akhirnya disepakati, mulai Rabu malam (4/10/2023). Akan dilakukan penataan lapak dagang yang baik bagi PKL dan Pedagang sayur.
"Para pedagang sayur yang jumlahnya sekitar 50 orang dan berjualan dengan mengendarai mobil atau roda dua. Menempati sekitar pertigaan Jalan Samanhudi sampai (terus ke selatan), sekitar lampu merah (traffic light sekitar Pasar Tanjung) atau depannya Kantor UPT Pasar Tanjung," ujarnya.
Namun jika tidak muat, lanjutnya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dishub Jember menata lokasi untuk lapak berjualan di sekitar Jalan Untung Suropati.
"Maka untuk yang tidak muat di sini (sepanjang Jalan Samanhudi), nantinya akan kami arahkan ke Jalan Untung Suropati, atau ke arah (Komplek Pertokoan) Matahari. Tadi pun kami sudah koordinasi dengan Dishub, terkait penempatan pedagang sayur yang tidak muat ini. Untuk pengaturannya akan dilakukan mulai besok (Rabu) malam itu," jelasnya.
Lebih lanjut Bambang juga menegaskan, dalam giat relokasi PKL dan penataan pedagang sayur tersebut. Tidak ada istilah penggusuran.
"Kami luruskan, tidak ada istilah gusur menggusur ataupun mengusir (dari lokasi lapak yang lama). Istilahnya kami menata khusus di dua lokasi tersebut (Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati). Kami pun juga hanya menggeser lokasi dagangnya," ujar Bambang.
"Para pedagang sayur itu, toh hanya berjualan dari pukul 7 - 12 malam. Jadi (diyakini) kami masih bisa menata. Setelah itu, akan bergantian akan ditempati pedagang lainnya. Yakni yang berjualan di sekitar lokasi (Jalam Untung Suropati) yang biasa lesehan. Termasuk PKL hasil relokasi dari Jalan Gajah Mada sampai Jalan Sultan Agung. Itu pun berjualan mulai jam 5 sore sampai pukul 12 malam," sambungnya menjelaskan.
Dengan penataan PKL serta pedagang sayur itu, lebih jauh kata Bambang, juga hanya terjadi akibat adanya kesalahpahaman.
"Untuk pedagang sayur (dari data yang dihimpun Satpol PP Pemkab Jember), ada 50 orang. Sedangkan PKL ada 97 orang. Soal adanya kesalahpahaman, kami sebelumnya sejak Bulan Juli 2023 kemarin. Sudah memberikan informasi dan woro-woro lewat selebaran surat kepada PKL. Termasuk kepada para pedagang sayur, yang kami jelaskan konsep dan segala macamnya (soal penataan lapak dagang). Kami akui tadi ada yang tidak tertampung soal lokasi dagang bagi pedagang sayur. Sehingga yang tidak tertampung itu bisa menempati di Jalan Untung Suropati. Komplain tadi ya dari pedagang sayur," ulasnya.
Lebih jauh soal relokasi PKL dan Pedagang Sayur di Jalan Samanhudi, kata Bambang, nantinya wilayah setempat itu akan dijadikan lokasi pusat kuliner di Kota Jember.
"Pemberlakuannya mulai jam 5 sore sampai jam 12 malam. Diupayakan dari Pemkab Jember. Nantinya Jalan Samanhudi, seperti di Surabaya itu. Ada lokasi Kia-Kia tempat kuliner (tengah kota Jember)," ucapnya.
"Terkait penertiban ini dalam upaya penataan para pedagang agar berjalan dengan tertib. Karena selama ini yang mengelola (soal lapak dagang), ya para pedagang sendiri. Tapi dari adanya penataan ini, nanti kalau sudah rapi akan dilanjutkan oleh Disperindag dan Dinas Koperasi (Diskop) Jember. Sebagai pengelola para PKL dan Pedagang sayur itu. Mulai dibantu disiapkan gerobak oleh Diskop nantinya, ataupun juga tenda untuk lapak agar terlihat rapi dan menarik," tandasnya.
Terpisah, menanggapi soal relokasi PKL yang dilakukan. Salah seorang PKL Seger Warsono mengaku pihaknya hanya bisa mengikuti regulasi yang diterapkan oleh Pemkab Jember.
"Sebelumnya saya berjualan Ikan Asap di timurnya KFC. Demi kebaikan bersama ya tidak apa-apa, karena kalau kompak PKL nya bisa rame di sini (Jalan Samanhudi)," katanya. ()*
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?