Peringatan Hakordia, FPMN Berikan Surat Terbuka untuk Kejari Nganjuk
Diiharapkan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, membawa dampak positif yang nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
NGANJUK, SJP - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Forum Pemuda dan Masyarakat Nganjuk (FPMN) menggelar aksi dan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Selain menyuarakan pesan-pesan anti korupsi, aksi ini juga bertujuan untuk mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan dan masyarakat.
Ketua FPMN Nganjuk, Suyadi dalam orasinya menyampaikan, pintu masuknya ada di Kejaksaan negeri, tapi pihaknya mengklaim ada di Pemerintah Daerah, karena korupsi merupakan ancaman besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sampaikan bahwa, korupsi merampas hak-hak masyarakat, menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan menghambat kemajuan. Kami hadir di sini untuk menyuarakan perlawanan terhadap segala bentuk korupsi, apalagi incumbent yang nantinya memimpin lagi," tegas Suyadi, Senin (9/12/2024).
Aksi ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi anti korupsi yang diikuti oleh seluruh peserta aksi. Dalam deklarasi tersebut, FPMN menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah, melaporkan tindak korupsi di Kabupaten Nganjuk, dan mendukung penegakan hukum yang tegas dan adil.
Selain orasi dan deklarasi, FPMN menyerahkan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk. Surat tersebut berisi seruan agar institusi penegak hukum di Nganjuk lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.
"Kami berharap Kejaksaan Negeri Nganjuk menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan menunjukkan bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu," tambah Andi.
Momen peringatan Hakordia ini juga menjadi ajang refleksi bagi masyarakat Nganjuk. Salah seorang peserta aksi, Siti Lestari, mengungkapkan harapannya agar generasi muda lebih sadar akan bahaya korupsi.
"Kami sebagai generasi muda harus menjadi agen perubahan. Mulai dari hal kecil seperti menolak gratifikasi hingga mendukung transparansi di segala aspek kehidupan," ujarnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya mewakili Kejari Nganjuk, Ika Mauluddina mengapresiasi kehadiran FPMN. Pihaknya akan berjanji semua laporan dari FPMN terkait dugaan kasus korupsi desa segera ditindaklanjuti.
“Kami pro aktif dalam menangani dan menerima kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades untuk kemudian kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Koko saat ditemui perwakilan FPMN dan didampingi Kasat Intel Polres Nganjuk.
Ia menjelaskan, tentunya dengan adanya laporan ini, pihaknya berterima kasih kepada rekan-rekan FPMN yang sudah mengawal pemerintahan.
“Kami berterima kasih atas laporan ini, tentunya kami akan mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu,” jelasnya.
Pihaknya tak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, dan akan segera mendalami dan menelaah kasus tersebut sesuai SOP.
“Kita akan telaah sesuai SOP, setelah melakukan pengumpulan data dan keterangan,” ujarnya.
Aksi damai yang berlangsung selama dua jam ini berjalan tertib dan diakhiri dengan menyuarakan yel yel bersama untuk Nganjuk yang lebih bersih dan bebas dari korupsi. Peserta berharap peringatan ini tidak hanya menjadi simbol semata, tetapi menjadi pemantik semangat untuk melawan korupsi di berbagai sektor.
Dengan semangat yang disuarakan oleh FPMN dan masyarakat Nganjuk, diharapkan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, membawa dampak positif yang nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?