Peredaran Narkoba dari Lapas Kelas IIB Sampang Karena Minimnya Petugas Pengamanan
Karena kekurangan petugas pengawas, satu penjaga mengawasi hingga 50 orang
SAMPANG, SJP - Jumlah anggota keamanan di Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang kurang ideal. Sehingga pengawasan terhadap para tahanan kurang optimal.
Seperti yang terjadi sebelumnya, salah satu tahanan narkoba, SB (21) dapat mengedarkan sabu dari dalam sel tahanan. Sehingga membuat heboh masyarakat Sampang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Thoha Yahya mengatakan, bahwa saat ini jumlah anggota keamanan sangat terbatas, yaitu hanya ada 6 orang.
"Jadi perlu dimanfaatkan sebaik mungkin," terangnya, Kamis (6/3/2025).
Sementara jumlah idealnya, satu penjaga mengawasi lima orang napi. Namun karena kekurangan petugas pengawas, satu penjaga mengawasi hingga 50 orang.
"Jumlah napi 350 dengan regu pengamanan 6 orang penjaga. Jadi kalau boleh minta penambahan pengawas pengamanan, itu 20 orang," ungkapnya.
Atas kekurangan itu, pihaknya telah melakukan pengajuan penambahan personel pengamanan sejak lama, namun belum ada respon dari pusat.
"Jadi sambil lalu menunggu keputusan itu, kami berusaha memanfaatkan tenaga yang ada dengan semaksimal mungkin," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

