Penguatan Fondasi Sekolah Unggulan di Malang, UM Soroti Perubahan Mindset Lembaga Pendidikan
Pentingnya perubahan mindset di seluruh sekolah. Perubahan ini mencakup kedisiplinan waktu, pelaksanaan pembelajaran aktif tanpa kelas kosong, kesiapan materi mengajar, serta penataan jadwal rapat kedinasan agar tidak berbenturan dengan jam belajar siswa.
MALANG, SJP — Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LPPP) Universitas Negeri Malang (UM) menegaskan bahwa Program Sekolah Unggulan Kabupaten Malang Tahun 2025 difokuskan pada penguatan akademik dan tata kelola sekolah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua LPPP, Prof. Dr. Hardika, dalam evaluasi program yang digelar pada Selasa (9/12/2025) sebagai langkah fundamental memperkuat karakteristik sekolah unggul.
Evaluasi yang diselenggarakan di El Hotel Malang tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang SD dan SMP, serta perwakilan kepala sekolah dari 7 SD dan 10 SMP peserta program.
Proses evaluasi didampingi langsung oleh Tim Ahli LPPP UM, lembaga yang bertanggung jawab merancang materi, mendampingi sekolah, sekaligus menilai efektivitas program.
Hardika menjelaskan bahwa tahun 2025 ditetapkan sebagai tahun pondasi untuk memperkuat sistem pendidikan dasar di Kabupaten Malang.
"Tahun ini kami fokus memperkuat fondasi. Ibarat rumah, sebelum berdiri kokoh, dasarnya harus benar dulu," ujar Hardika pada Selasa (9/12/2025).
Sebelum pelaksanaan lokakarya yang dibuka oleh Wakil Bupati Malang dan Dinas Pendidikan, tim pendamping dari UM telah melakukan implementasi lapangan. Tindakan ini bertujuan memastikan pemahaman peserta program benar-benar siap untuk diterapkan, bukan sekadar dipahami secara teoritis.
Dari hasil evaluasi, ditemukan variasi skor pemahaman peserta. Hardika menyebutkan beberapa komponen bahkan mencapai skor 100 persen. Ia menjelaskan bahwa instrumen tersebut mengukur tingkat konstruksi pengetahuan peserta, bukan indikator implementasi final di lapangan.
"Instrumen itu melihat sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi. Misalnya untuk rencana strategis, ada yang mencapai skor 88 sampai 90 dari 100," ungkapnya.
Mengutip sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Hardika menekankan bahwa rencana strategis merupakan kompas utama bagi sekolah unggul, yang menjadi landasan arah kebijakan pendidikan minimal empat hingga lima tahun ke depan.
Lokakarya evaluasi ini menghasilkan rekomendasi penguatan materi untuk Program Sekolah Unggulan pada tahun 2026, khususnya pada komponen yang belum mencapai target pemahaman. Fokus penguatan tersebut meliputi peran guru, kepemimpinan (leadership) kepala sekolah, kinerja tenaga kependidikan, hingga karakter siswa.
"Pemahaman tentang karakter sekolah unggul menjadi prioritas lanjutan. Guru harus tahu perannya, kepala sekolah harus menunjukkan leadership, tenaga kependidikan harus bekerja sesuai standar, dan karakter siswa harus benar-benar dibangun," tegas Hardika.
Ia menambahkan, hasil evaluasi akan disusun menjadi laporan resmi kepada Bupati Malang dan jajaran pemerintah daerah. Laporan ini akan dilengkapi dengan ringkasan eksekutif agar mudah dipahami sebagai dasar pengambilan keputusan.
Hardika juga menyoroti pentingnya perubahan mindset (pola pikir) di seluruh sekolah. Perubahan ini mencakup kedisiplinan waktu, pelaksanaan pembelajaran aktif tanpa kelas kosong, kesiapan materi mengajar, serta penataan jadwal rapat kedinasan agar tidak berbenturan dengan jam belajar siswa.
"Harapannya, kebiasaan-kebiasaan baik ini tetap berjalan meskipun pendampingan UM selesai. Guru adalah profesi yang menjunjung etika dan bekerja maksimal. Jika profesionalisme dijalankan, sekolah akan bergerak menuju kinerja terbaik," pungkasnya. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

