Pengawasan Keamanan Pangan di Nganjuk Dinilai Lemah, Program MBG Tanpa Sentuhan Langsung BPOM

Kritik ini mencuat lantaran pengawasan kualitas bahan baku MBG, belum didukung oleh kehadiran kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di daerah.

19 Nov 2025 - 14:20
Pengawasan Keamanan Pangan di Nganjuk Dinilai Lemah, Program MBG Tanpa Sentuhan Langsung BPOM
Wakil Satgas MBG Nganjuk Yudhi Ernanto. (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP–Keamanan pangan di Kabupaten Nganjuk, khususnya dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan tajam setelah Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) menggelar aksi demonstrasi. 

Kritik ini mencuat lantaran pengawasan kualitas obat dan makanan, termasuk bahan baku MBG, belum didukung oleh kehadiran kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di daerah.

Satuan Tugas (Satgas) MBG Nganjuk, melalui Wakilnya, Yudi Ernanto, mengakui adanya keterbatasan jangkauan dan sumber daya dalam pengawasan.

"Memang di Kabupaten Nganjuk ini mendapat pendampingan dari (BPOM) Surabaya. Kami hanya pendampingan saja, karena kami langsung (mendapat) monitoring dari Surabaya," ujar Yudi Ernanto saat ditemui Suarajatimpost.com, Rabu (19/11/2025). 

Pernyataan ini memperjelas kebergantungan Nganjuk pada BPOM yang berjarak ratusan kilometer, sebuah kondisi yang dinilai sangat tidak memadai untuk menjamin pengawasan yang cepat dan efektif terhadap peredaran obat dan makanan ilegal, apalagi untuk program berskala besar seperti program MBG.

Yudi memaparkan bahwa fungsi pengawasan di Nganjuk selama ini dioptimalkan oleh Dinas Kesehatan setempat dengan dukungan teknis dari BPOM Surabaya. Namun, ia sendiri mengakui kelemahan sistem ini.

"Kami mengakui bilamana ada keterbatasan sumber daya dan jangkauan membuat pengawasan menjadi kurang optimal," lontarnya.

Pengakuan resmi dari Satgas ini memperkuat kritik FPMN, bahwa pengawasan yang hanya mengandalkan Dinas Kesehatan dan bantuan jarak jauh dari BPOM Surabaya gagal memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko keracunan atau penggunaan bahan pangan yang tidak memenuhi standar mutu dalam program MBG. 

Keterlambatan respons dan minimnya detail pengawasan lokal menjadi konsekuensi logis dari ketiadaan kantor BPOM di Nganjuk.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Satgas MBG Nganjuk berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dan BPOM Pusat untuk membahas kemungkinan pendirian kantor perwakilan BPOM di Nganjuk.

"Kami akan menjadikan aspirasi mereka sebagai masukan berharga dalam upaya meningkatkan pengawasan," kata Yudi.

Meskipun respons ini diapresiasi, langkah koordinasi yang baru muncul setelah adanya desakan demonstrasi dinilai sebagai tindakan reaktif yang terlambat. 

Kepentingan publik, terutama terkait keamanan pangan bagi generasi muda, seharusnya menjadi prioritas utama yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dan Satgas sejak awal, bukan hanya sekadar janji untuk segera terealisasi setelah mendapat kritik keras. 

Keberadaan BPOM di tingkat kabupaten seharusnya menjadi prasyarat mutlak, bukan opsi yang baru dipertimbangkan. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan kelompoknya sebagai Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) melakukan aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan menuntut untuk segera menuntaskan polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (18/11/2025). 

Ketua FPMN, Suyadi menuding pelaksanaan Program MBG di Nganjuk tidak terencana dengan matang, sepihak, dan sarat akan kurangnya transparansi. Ia secara tegas menyatakan program tersebut telah gagal di Nganjuk. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow