Pendopo Agung Malang Disiapkan Jadi Cagar Budaya dan Pusat Kesenian
Pendopo Agung Kabupaten Malang akan dijadikan cagar budaya, pusat kesenian, dan museum purbakala dengan dukungan CSR dan sinergi dengan berbagai kepentingan.
MALANG, SJP – Pemerintah Kabupaten Malang tengah menyiapkan Pendopo Agung sebagai cagar budaya sekaligus pusat kesenian dan museum purbakala.
Rencana ini akan segera ditindaklanjuti setelah Hari Raya Idulfitri, dengan melibatkan Universitas Negeri Malang (UM) serta tiga kepala daerah dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
"Iya, ini kita garap untuk tahun ini menjadi pusat kesenian dan pusat purbakala. Nanti akan jadi museum bersama. Setelah hari raya, kita tindak lanjuti dulu pembahasan dengan UM dan tiga kepala daerah," ujar Bupati Malang, Sanusi, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, pelestarian Pendopo Agung sebagai cagar budaya tidak hanya bertujuan menjaga nilai sejarah, tetapi juga untuk menjadikannya sebagai ruang edukasi dan kebudayaan bagi masyarakat. Museum ini juga direncanakan akan menampilkan koleksi benda-benda purbakala serta arsip sejarah Kabupaten Malang.
Untuk mendukung pengembangan ini, pemerintah juga akan melibatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan. Dana CSR akan dimanfaatkan untuk pengumpulan dan pengelolaan barang-barang purbakala yang akan menjadi bagian dari museum.
"Antara lain seperti itu, nanti untuk pengumpulan atau koleksi barang purbakalanya," jelas Sanusi singkat.
Dengan langkah ini, Pemkab Malang berharap Pendopo Agung bisa menjadi ikon budaya sekaligus tempat pembelajaran, kesenian dan sejarah yang lebih hidup bagi masyarakat. Terlebih, ada alat musik gamelan yang terdapat didalamnya.
Pendopo Agung Kabupaten Malang yang berada di Jalan KH Agus Salim No 7 Jalan Merdeka ini merupakan bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak awal tahun 1800-an.
Tempat ini tidak hanya menjadi rumah dinas Bupati Malang, tetapi juga memiliki nilai historis sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Malang sejak masa kolonial.
Pada tahun 2019, Pemkab Malang telah mengusulkan penetapan Pendopo Agung sebagai cagar budaya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pelestarian bangunan bersejarah tersebut agar tetap terjaga di tengah perkembangan modernisasi.
Pada tahun 2021, kajian lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan sejarawan serta ahli cagar budaya. Salah satu tujuannya adalah memastikan bahwa Pendopo Agung dapat difungsikan sebagai pusat kebudayaan tanpa menghilangkan sejarah.
Dengan rencana terbaru ini, Pemkab Malang semakin serius dalam mewujudkan Pendopo Agung sebagai bagian dari warisan budaya Kabupaten Malang yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

