Pencuri Bertopeng di Malang Terus Diburu Polisi meski Korban Enggan Melapor

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial Instagram

15 Oct 2024 - 08:30
Pencuri Bertopeng di Malang Terus Diburu Polisi meski Korban Enggan Melapor
Screenshot video rekaman CCTV dari akun @malangraya_info

MALANG, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Malang segera menyelidiki peristiwa pencurian yang terekam kamera CCTV dan ramai di media sosial Instagram.

Dalam postingan video yang diunggah akun @malangraya_info pada Senin (14/10/2024) memperlihatkan pelaku mengenakan penutup kepala serta membawa senjata tajam.

Dalam video berdurasi 53 detik itu, pelaku tampak mengendap-endap masuk ke dalam rumah warga. Pelaku terlihat mencari barang-barang berharga di dalam rumah yang saat itu minim penerangan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan peristiwa pencurian tersebut. 

Pihaknya telah mendatangi rumah korban guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti yang diperlukan.

“Betul, terkait kejadian pencurian di Kecamatan Tumpang, anggota sudah turun ke TKP melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (14/10/2024).

Menurut AKP Dadang, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (10/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB. Sementara itu pemilik rumah sedang berada di luar kota.

Rumah itu berada di Jalan Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang dan dihuni oleh sepasang suami istri berinisial HR (31) dan MS (30).

"Peristiwa ini terungkap ketika salah seorang anggota keluarga terbangun saat hendak salat subuh dan melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Curiga terjadi sesuatu, salah satu keluarga segera menghubungi HR dan MS untuk memberitahu hal tersebut," terang AKP Dadang.

Saat kondisi rumah diperiksa, sejumlah barang telah raib. Antara lain, satu karung beras ketan seberat 10 kilogram, uang tunai Rp500 ribu, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan sebilah pedang.

"Diduga, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu. Kemudian mengambil barang yang ada di dalam rumah, lalu keluar melalui pintu belakang,” sambung AKP Dadang.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil berkisar Rp1,5 juta. Hingga kini masih dilakukan penyelidikan serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Akibat kejadian tersebut, korban menyatakan kerugian sekitar Rp 1,5 juta. Penyelidikan terkait identitas pelaku masih terus berlangsung," tandasnya.
 
Meski korban tak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek Tumpang tetap memburu pelaku dengan bantuan rekaman CCTV.
 
“Korban tidak bersedia melapor. Namun kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutup AKP Dadang. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow