Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Mahoni di Gandusari Trenggalek
Korban diketahui bernama Suhadi (58), warga Dusun Sindon RT 19 RW 06 Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
TRENGGALEK, SJP - Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa pohon mahoni di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (24/1/2026) siang. Peristiwa nahas tersebut terjadi di pertigaan perbatasan Desa Sukorame dan Desa Ngadirejo, tepatnya masuk Dusun Karangtengah, Desa Sukorame.
Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Suhadi (59), warga Dusun Sindon RT 19 RW 06 Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban berangkat dari rumahnya menuju kediaman saudara mengendarai sepeda motor. Sesampainya di pertigaan perbatasan Sukorame-Ngadirejo, korban berbelok ke kiri menuju arah selatan lalu tertimpa dahan pohon.
"Baru sekitar lima meter melaju, tiba-tiba dahan pohon mahoni yang berada di pinggir jalan patah dan jatuh menimpa tubuh korban beserta sepeda motornya," ungkap AKP Katik.
Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan tergeletak di bahu jalan sebelah kanan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Karanganyar. Peristiwa itu juga langsung dilaporkan ke Polsek Gandusari.
Sekira pukul 12.15 WIB, petugas piket Polsek Gandusari mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, petugas menyusul ke Puskesmas Karanganyar guna melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum terhadap korban. Namun, hasil pemeriksaan medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
AKP Katik, menerangkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.
“Hasil pemeriksaan dari petugas medis Puskesmas Karanganyar menyatakan korban meninggal dunia akibat tertimpa dahan pohon. Pada pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, hanya terdapat luka memar di bagian dahi,” terangnya.
AKP Katik menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban menyatakan ikhlas dan menganggap kejadian ini murni musibah. Mereka juga menolak dilakukan autopsi serta tidak akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemulasaran dan dimakamkan sesuai dengan adat setempat. (*)
Foto : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

