Pemkot Surabaya Ungkap Alasan Teknis Pilih Flyover Ketimbang Underpass Taman Pelangi

Salah satu pertimbangan utama pergantian dari underpass ke flyover adalah keberadaan utilitas vital di bawah tanah, khususnya pipa gas, yang dinilai berisiko tinggi jika proyek underpass dipaksakan.

24 Jan 2026 - 20:48
Pemkot Surabaya Ungkap Alasan Teknis Pilih Flyover Ketimbang Underpass Taman Pelangi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

SURABAYA, SJP - Pembebasan lahan di kawasan Kampung Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, kini telah tuntas. Pemerintah Kota Surabaya memastikan kawasan tersebut siap memasuki tahap pembangunan flyover untuk mengurai kemacetan di jalur Surabaya–Sidoarjo.

Namun publik barangkali masih ingat, sebelum rencana flyover mengemuka, Pemkot Surabaya sempat mewacanakan pembangunan underpass atau terowongan bawah tanah di kawasan Bundaran Taman Pelangi. Lantas, apa yang membuat rencana itu akhirnya berubah total?

Hasil Kajian Teknis Kementerian

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, perubahan konsep pembangunan dari underpass menjadi flyover dilakukan setelah melalui kajian teknis bersama kementerian. 

Salah satu pertimbangan utama adalah keberadaan utilitas vital di bawah tanah, khususnya pipa gas, yang dinilai berisiko tinggi jika proyek underpass dipaksakan.

"Berdasarkan hitungan dari kementerian dan kita, kalau underpass banyak pipa di sana, gas terutama. Jadi akan membahayakan,” kata Eri saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/1/2026).

Selain pipa gas, rencana underpass juga menimbulkan persoalan teknis lain. Pemkot harus memindahkan aliran sungai yang berada di sekitar lokasi proyek. Kondisi ini membuat pembangunan terowongan bawah tanah dinilai semakin rumit dan berpotensi menambah risiko.

"Karena faktor itu, kita menggunakan overpass (flyover), tidak menggunakan underpass," ujarnya.

Eri menambahkan, secara fungsi lalu lintas, flyover juga dinilai lebih efektif dibandingkan underpass. Jika underpass dibangun, maka hanya satu sisi arus kendaraan yang dapat dimanfaatkan. 

Sebaliknya, flyover memungkinkan kendaraan melakukan putar balik sehingga pergerakan lalu lintas menjadi lebih fleksibel.

"Kalau underpass juga membuat jalan baru lagi untuk putar baliknya,* jelas Eri.

Desain Flyover Masih Belum Final 

Meski konsep flyover telah dipastikan, desain bangunan hingga kini masih belum final. Menurut Eri, perencanaan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengingat Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional.

"Masih belum final (model flyover) yang dari teman-teman kementerian. Jadi sebelum dibongkar, sudah ke sini sudah menghitung, desainnya juga yang paling bagus, paling aman," ucapnya.

Eri juga menegaskan bahwa pembangunan fisik flyover akan dikerjakan oleh pemerintah pusat. Sementara Pemkot Surabaya bertanggung jawab penuh pada tahap pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan warga.

"Flyover nanti dikerjakan oleh pemerintah pusat. Karena jalan nasional," kata Eri.

Proyek flyover Taman Pelangi sendiri diperkirakan menelan anggaran ratusan miliar rupiah dan telah masuk dalam skema Inpres Jalan Daerah (IJD).

"Sudah masuk di Inpres Jalan Daerah. Rp 300-an (miliar) mungkin," ujarnya.

Terkait pembebasan lahan, Pemkot memastikan seluruh hak warga telah dipenuhi melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Surabaya. Proses pencairan ganti rugi pun dilakukan secara resmi dengan pendampingan pihak pengadilan.

Salah satu keluarga terdampak, Galih, mengungkapkan proses pencairan dana konsinyasi dilakukan di PN Surabaya dengan prosedur ketat.

"Kita tadi datang ke PN Surabaya, terus pihak dari Pemkot Surabaya ada dari Dinas DPRKPP untuk menyaksikan proses pencairan," ungkap Galih.

Ia menjelaskan, pencairan dana hanya dapat dilakukan oleh ahli waris langsung sesuai ketentuan pengadilan.

"Yang boleh itu anak atau ahli waris," tambahnya.

Dengan tuntasnya pembebasan lahan dan kepastian konsep flyover, Pemkot Surabaya memastikan proyek penanganan kemacetan di kawasan Taman Pelangi siap memasuki tahap pembangunan dan ditargetkan akan rampung di tahun 2027. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow