Pemkot Surabaya Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter hanya Berisi 960 Ml di Pasar Soponyono
Minyakita tak sesuai takaran kembali ditemukan di Surabaya, Jawa Timur. Minyakita yang didistribusikan oleh CV Sawit Makmur hanya berisi 960 ml per kemasan 1 liter.
SURABAYA, SJP - Satu per satu penyimpangan dalam distribusi Minyakita terus terbongkar. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya dalam sidak di Pasar Soponyono, Surabaya, mendapati bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh CV Sawit Makmur hanya berisi 960 ml per kemasan 1 liter.
Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya, Agung Supriyo Wibowo menyebutkan bahwa seharusnya pabrik memiliki standar alat ukur otomatis yang menjamin ketepatan takaran.
"Seharusnya ini tidak terjadi karena minyak ini berasal dari pabrik yang menggunakan alat ukur otomatis," ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Temuan ini menambah panjang daftar kasus penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi itu. Sebelumnya, di berbagai daerah juga ditemukan praktik serupa, meliputi pemalsuan, pengemasan ulang, dan penyunatan isi secara sistematis.
Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu lokasi dengan temuan praktik paling culas. Bahkan, Polda Jatim sempat menggerebek dua lokasi penimbunan dan pengemasan ulang Minyakita di Sampang dan Surabaya.
Dari Penimbunan hingga Pemalsuan: Modus Culas yang Terungkap di Jatim
Penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim pada 11 Maret 2025 lalu mengungkap bagaimana Minyakita dipalsukan dan dijual dengan kemasan yang tidak sesuai standar. Sebanyak 31 tandon berisi 1.000 liter minyak goreng curah ditemukan di lokasi tersebut.
Para pelaku membeli minyak dengan harga murah. Lalu mengemasnya ulang dalam botol dan jeriken berkapasitas 800 ml dan 4,5 liter. Agar tampak meyakinkan, mereka mencetak stiker palsu dengan nomor izin BPOM acak, logo halal, tanda SNI, serta nama produsen fiktif yang berlokasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Produk ini kemudian dipasarkan sebagai Minyakita dengan kemasan 1 liter dan 5 liter ke berbagai daerah di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Madiun, Jember, dan Bojonegoro.
"Para pelaku menyasar pedagang dan konsumen dengan kemasan yang terlihat resmi. Padahal isinya tidak sesuai," ungkap Kombes Budi Hermanto, Dirreskrimsus Polda Jatim, Rabu (12/3/2025).
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial PBP (35) di Sampang. Sementara tersangka lain dari Surabaya masih dalam penyelidikan hingga artikel ini ditayangkan.
Minyakita: Harga Murah, Mahal Masalah
Sebagai informasi, Minyakita sendiri pertama kali diluncurkan oleh pemerintah pada 2022 sebagai minyak goreng bersubsidi yang dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Program tersebut dirancang untuk memastikan rakyat kecil dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau. Terutama setelah krisis minyak goreng yang sempat melanda Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Namun, realitasnya jauh dari harapan. Dari permainan harga, kelangkaan, hingga kini pemalsuan dan pengurangan isi, Minyakita justru lebih sering mempermainkan masyarakat dibandingkan membantu kebutuhan mereka.
Pemerintah Berjanji Bertindak Tegas
Menanggapi temuan itu, Dinkopdag Surabaya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan BPOM guna menindaklanjuti kasus tersebut. Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi BPSDA Surabaya, Agung, memastikan bahwa minyak yang beredar di masyarakat harus sesuai standar.
"Kalau ada temuan produk kedaluwarsa atau tidak sesuai standar, kami akan segera menyerahkannya ke BPOM," kata Agung.
Sementara itu, dia memastikan stok bahan pangan menjelang Lebaran masih cukup, dengan Indeks Kecukupan Pangan (IKP) di Surabaya mencapai 3,8 persen, yang berarti ketersediaan masih mencukupi untuk tiga bulan ke depan.
"Insyaallah bahan pangan di Kota Pahlawan masih cukup. Kami imbau masyarakat tidak panic buying dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan," pungkasnya.
Masifnya temuan kasus di berbagai daerah menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap minyak goreng bersubsidi seperti Minyakita masih terlalu longgar. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang, dengan rakyat kecil yang kembali menjadi korban. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

