Pemkot Surabaya Pastikan Larangan Parkir Tak Pengaruhi Ramainya Jalan Tunjungan

Pemkot Surabaya pastikan Jalan Tunjungan tetap ramai meski parkir tepi jalan dilarang, dengan solusi tambahan kantong parkir berkapasitas ribuan kendaraan di sekitar kawasan.

21 Aug 2025 - 22:34
Pemkot Surabaya Pastikan Larangan Parkir Tak Pengaruhi Ramainya Jalan Tunjungan
Kondisi kawasan Jalan Tunjungan Surabaya usai penerapan larangan parkir di tepi jalan umum (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menanggapi polemik larangan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Jalan Tunjungan yang menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan aturan itu tidak mengurangi jumlah pengunjung ke kawasan ikonik tersebut.

"Kalau itu (penjual yang protes imbas larangan parkir TJU) tidak semuanya ya. Bahkan Jalan Tunjungan tetap ramai," kata Eri, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, larangan parkir di TJU justru langkah tepat untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Pemkot telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar kawasan, mulai dari Gedung Siola hingga bekas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada di Siola dan di sebelah Siola, ada di bekas Kantor BPN. Ada banyak titik yang sudah kami siapkan dan tidak jauh dan memang di Siola. Tapi, tidak di tepi jalan umum," jelasnya.

"Pertanyaan saya, kalau di tepi jalan umum logikanya, berapa kendaraan sih? Berarti kan tidak pengaruh itu," tambah Eri.

Eri juga menegaskan mayoritas pengusaha di Jalan Tunjungan tidak mengalami penurunan omzet setelah larangan parkir berlaku. 

"Maka tugas kita adalah bagaimana menjaga itu tetap terjadi, tidak ada yang parkir di TJU saja penuh jalannya, apalagi ada yang parkir," tegasnya.

Pernyataan Eri itu sekaligus menanggapi maraknya poster protes dari beberapa kafe dan restoran yang dipasang di pintu masuk toko. Poster itu berisi tulisan “Save Tunjungan”, “Selamatkan Tunjungan”, hingga “Satu Tujuan Satu Tunjungan” dan ramai beredar di media sosial.

Guna mengatasi keluhan pengunjung yang merasa kesulitan parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memastikan akan membuka kantong parkir baru di sekitar Jalan Tunjungan. 

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyebut salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah Jalan Genteng Besar.

“Tapi (di Jalan Genteng Besar) akan didata ulang untuk kapasitasnya. Kantong parkir sebelum Mumuso juga banyak daya tampung untuk roda 2 dan 4,” ujar Jeane.

Selain itu, Dishub menyiapkan lahan kosong di dalam gang seberang Kantor BPN. Sejumlah titik kantong parkir sebenarnya sudah tersedia dengan kapasitas yang cukup besar.

Jeane merinci, Gedung Siola mampu menampung 255 mobil dan 800 motor, Jalan Tanjung Anom 800 motor, Gedung TEC 200 mobil dan 300 motor, Jalan Genteng Besar 20 mobil dan 100 motor, Kantor BPN 15 mobil dan 100 motor, serta Pasar Tunjungan 100 motor.

“Untuk sementara kapasitas (total) mobil 490 dan sepeda motor 2.250 yang tersebar di 6 titik seperti data, dan masih ada beberapa lokasi yang belum masuk dalam data,” tambahnya.

Dengan tambahan kantong parkir itu, Pemkot berharap masyarakat tetap nyaman berkunjung tanpa harus mengandalkan parkir di tepi jalan umum yang berpotensi menimbulkan kemacetan. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow