Pemkot Batu Pangkas 8 Pos Anggaran untuk Sesuaikan R-APBD 2026

Dengan langkah rasionalisasi ini, Pemkot Batu menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal tanpa menghambat roda pembangunan dan pelayanan publik. Pemangkasan delapan pos anggaran dinilai sebagai langkah realistis menghadapi penurunan TKD, sekaligus memastikan APBD 2026 tetap efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan utama masyarakat.

07 Oct 2025 - 18:29
Pemkot Batu Pangkas 8 Pos Anggaran untuk Sesuaikan R-APBD 2026
Wali Kota Batu Nurochman (ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan melakukan pemangkasan di delapan pos belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp168,88 miliar.

Wali Kota Batu Nurochman pada Selasa (7/10/2025) mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan surat dari Dirjen Perimbangan dan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025.

“Dengan adanya pengurangan TKD, perlu dilakukan rasionalisasi belanja daerah agar APBD tetap seimbang dan sesuai kemampuan fiskal. Dan daro hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah pada 24 September 2025 menghasilkan delapan langkah rasionalisasi," urainya.

Untuk pos pertama, pemangkasan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN sesuai kemampuan daerah. Kedua, penghapusan kegiatan studi banding dan capacity building ke luar kota. Ketiga, penghapusan belanja natura rutin yang tidak mendukung operasional lapangan.

Selanjutnya, keempat, penghapusan belanja perjalanan dinas paket meeting serta pengurangan 50 persen perjalanan dinas biasa. Kelima, pemangkasan 50 persen anggaran alat tulis kantor (ATK), belanja cetak, makanan dan minuman.

Keenam, rasionalisasi belanja hibah dan bantuan sosial (bansos). Ketujuh, penghapusan belanja sewa kendaraan, dekorasi, serta bimtek luar kota. Dan kedelapan, pengurangan belanja jasa penyelenggara hingga 75 persen serta pemeliharaan kendaraan non-operasional sebesar 50 persen.

“Langkah-langkah tersebut diambil agar struktur anggaran tetap realistis tanpa mengorbankan pelayanan publik. Namun secara keseluruhan, proyeksi pendapatan daerah Kota Batu pada R-APBD 2026 mencapai Rp1,111 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 345,92 miliar dan Pendapatan Transfer Rp 765,32 miliar," imbuhnya.

Sementara itu untuk total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,186 triliun dan terdiri dari belanja operasi Rp957,75 miliar, belanja modal Rp110,25 miliar, belanja tak terduga Rp8,30 miliar, serta belanja transfer Rp109,94 miliar.

"Untuk menutup defisit anggaran, Pemkot Batu akan mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp75 miliar. Dengan komposisi itu, APBD 2026 tetap diupayakan berimbang dan fokus pada program prioritas pembangunan,” tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow