Pemkot Batu Dorong Optimalisasi Skema Pembiayaan Perumahan yang Masih Mandek

Secara keseluruhan, Pemkot Batu menegaskan bahwa percepatan penyediaan hunian layak tidak bisa hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi membutuhkan tata kelola pembiayaan yang lebih efektif, regulasi yang jelas, serta kolaborasi yang lebih solid antara pusat dan daerah.

19 Nov 2025 - 21:02
Pemkot Batu Dorong Optimalisasi Skema Pembiayaan Perumahan yang Masih Mandek
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto Rapat Koordinasi Program 1 Juta Rumah Perkotaan dan Monitoring BSPS 2025. (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu menyoroti mandeknya pemanfaatan berbagai skema pembiayaan perumahan nasional sebagai salah satu persoalan krusial dalam upaya mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto pada Rabu (19/11/2025) menegaskan bahwa hal tersebut muncul saat pembahasan Rapat Koordinasi Program 1 Juta Rumah Perkotaan dan Monitoring BSPS 2025 untuk wilayah Jawa Timur di Surabaya beberapa waktu lalu

"Kita perlu melakukan perbaikan tata kelola, percepatan regulasi, dan penyederhanaan prosedur agar skema pembiayaan yang disiapkan pemerintah pusat benar-benar terserap oleh masyarakat dan pemerintah daerah," urainya.

Menurutnya, beberapa fasilitas seperti bantuan pembiayaan rumah dan sejumlah insentif nasional masih belum optimal penggunaannya sehingga skema tersebut sebenarnya bisa jadi solusi signifikan, meskipun realisasi di lapangan masih belum maksimal dengan berbagai macam faktor seperti pemahaman masyarakat, kesiapan daerah, sampai kesesuaian persyaratan teknis.

Ia menambahkan bahwa hambatan penyediaan hunian di Kota Batu tak hanya soal keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah, tetapi juga ketidakselarasan antara kebutuhan masyarakat dan mekanisme pembiayaan yang tersedia. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri mengingat masih terdapat 658 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang perlu intervensi.

"Yang pasti Pemkot Batu mulai memperkuat arah kebijakan dan instrumen pendukung, termasuk penyelesaian dokumen strategis bidang perumahan serta pemberian insentif fiskal berupa pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR lewat Perwali Nomor 12 Tahun 2025," imbuhnya.

Heli menambahkan dalam rapat tersebut Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati menyebut perlunya sinergi yang lebih konkret antara pusat dan daerah agar target Program 3 Juta Rumah dapat tercapai, terutama di wilayah perkotaan yang menghadapi tekanan lahan dan dinamika sosial-ekonomi lebih kompleks. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow