Pemkot Batu Diminta Perkuat Retribusi Parkir, Sektor Hotel Diprediksi Alami Penurunan Pendapatan
Diwawancarai pada Jumat (9/5/2025) politisi PKS tersebut mengungkapkan bahwa fungsi kontrol atas pajak dan retribusi di Kota Batu masih perlu ditingkatkan. Ia mendorong Pemkot untuk mencari metode baru dalam optimalisasi pendapatan, termasuk strategi jemput bola seperti pengelolaan parkir yang lebih aktif.
KOTA BATU, SJP – Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menyoroti perlunya penguatan sektor retribusi parkir tepi jalan umum sebagai alternatif pemasukan daerah, di tengah potensi penurunan pendapatan dari sektor perhotelan tahun ini.
Diwawancarai pada Jumat (9/5/2025) politisi PKS tersebut mengungkapkan bahwa fungsi kontrol atas pajak dan retribusi di Kota Batu masih perlu ditingkatkan. Ia mendorong Pemkot untuk mencari metode baru dalam optimalisasi pendapatan, termasuk strategi jemput bola seperti pengelolaan parkir yang lebih aktif.
"Dari lesunya ekonomi yang terjadi saat ini keluhan dari para pelaku usaha, termasuk yang tergabung dalam Apindo, mulai terdengar. Salah satu keluhan terkait menurunnya jumlah tamu hotel, yang secara langsung berdampak pada besaran pajak daerah dari sektor tersebut," urainya.
Terlebih sistem pajak hotel baru muncul dari jumlah tamu yang masuk. Sehingga apabila jumlah tamu menurun, jelas pajaknya ikut menurun. Dan dari kondisi tersebut, DPRD mendorong Pemkot Batu untuk memperkuat sektor retribusi lain yang lebih stabil, salah satunya dari parkir tepi jalan umum.
"Penguatan ini dinilai penting agar ketergantungan pada sektor hiburan dan perhotelan bisa diminimalkan, terutama saat kondisi ekonomi tidak menentu. Seperti parkir jalan umum itu bisa diperkuat. Ini saatnya Pemkot serius mengelola dan mengoptimalkan potensi yang ada,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, Ludi juga berharap agar kedepannya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu tetap terjaga meski potensi pajak dari sektor sektor pariwisata dan hiburan mengalami perlambatan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

