Pemkot Batu Diminta Perketat Verifikasi Lahan Rawan Lereng Sebelum Terbitkan Izin
Fokus pada evaluasi teknis lahan ini menurut Dewanti menjadi langkah dasar untuk mencegah persoalan berulang, apalagi di kawasan dengan kontur ekstrem seperti Kota Batu. Pengawasan harus dimulai dari hulu sebelum izin keluar, bukan setelah bangunan berdiri.
KOTA BATU, SJP – Sorotan terhadap maraknya pembangunan perumahan dan vila di kawasan rawan lereng kembali menguat. Anggota DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menekankan satu titik paling krusial: Pemkot Batu harus memperketat proses verifikasi kelayakan lahan sebelum izin apapun dikeluarkan.
Mantan Wali Kota Batu itu pada Senin (17/11/2025) mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Kota Batu merupakan daerah lereng yang rentan longsor dan banjir. Karena itu, setiap rencana pembangunan perlu melewati penilaian teknis yang ketat, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif.
“Batu ini penuh lereng. Itu harus dievaluasi betul sebelum memutuskan kawasan tersebut layak jadi permukiman atau tidak,” tegasnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan awal sering membuka celah bagi developer untuk memaksakan proyek di zona yang sebenarnya tidak layak bangun. Ketika izin terselip tanpa kajian mendalam, risiko lingkungan justru ditanggung masyarakat dan pemerintah di belakang hari.
Dewanti menekankan bahwa Pemkot Batu sudah memiliki data lengkap mengenai zonasi dalam RTRW, sehingga tidak ada alasan untuk ragu menolak permohonan yang tidak sesuai. Jika kawasan tersebut hijau dan diperuntukkan sebagai ruang terbuka atau konservasi, maka keputusan harus tegas: tidak boleh dibangun.
"Yang tak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat yang harus diperkuat. Banyak pembeli tanah atau vila tidak mengetahui bahwa bangunan yang mereka beli berdiri di zona yang melanggar aturan tata ruang. Akhirnya, konflik dan kerugian muncul ketika penertiban dilakukan," imbuhnya.
Sementara untuk bangunan yang terlanjur berdiri melanggar RTRW, Dewanti menilai perlu pendekatan solutif. Bangunan tidak harus dirobohkan total, namun bagian yang melanggar dapat dipangkas. Kuncinya, kata dia, adalah komunikasi terbuka dan kesadaran semua pihak.
“Developer dan pemerintah harus punya niat baik yang sama. Kalau itu berjalan, mitigasi di tengah cuaca ekstrem bisa jauh lebih terkendali,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

