Belum Cair, Warga Prambon dan Tanjunganom Resah Tunggu Ganti Rugi Tol Kertosono–Kediri
Warga Prambon dan Tanjunganom mengeluhkan belum cairnya ganti rugi lahan proyek Tol Kertosono–Kediri. Puluhan bidang tanah belum dibayar, menyebabkan kekhawatiran dan ketidakpastian di masyarakat.
NGANJUK, SJP—Belum cairnya uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Tol Kertosono–Kediri tak hanya dikeluhkan warga Kecamatan Prambon. Sejumlah warga terdampak di Kecamatan Tanjunganom pun mengalami nasib serupa, karena sampai saat ini belum menerima pembayaran atas lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan jalan tol tersebut.
Keluhan datang dari warga tiga desa, yaitu Ngadirejo, Sumberkepuh, dan Banjaranyar. Mereka sudah menunggu hampir dua tahun, namun belum ada kejelasan kapan uang ganti rugi akan cair.
“Lahan saya sudah tidak bisa digarap, tapi uang ganti ruginya belum cair. Saya hanya diminta sabar terus,” ujar Mbah Kaeran (69), warga Desa Sanggrahan RT 08 RW 03, Kecamatan Prambon, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Mbah Kaeran, aset berupa tanah dan bangunan seluas 852 meter persegi miliknya belum jelas kapan akan dibayar, padahal nominal ganti rugi sudah disepakati sebesar Rp1.813.727.335. Keterlambatan ini membuat keluarganya semakin waswas, meski pelepasan dan penyerahan tanah sudah dilakukan melalui surat pernyataan sejak akhir Maret 2024.
“Semuanya sudah menerima, tetangga saya, tinggal saya yang belum,” keluhnya.
Hal serupa juga diungkapkan perangkat Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, yang juga merangkap sebagai satgas proyek tol di desanya. Dia menyebut ada hampir 50 bidang tanah yang sudah dibebaskan namun belum dibayar oleh pihak pengelola tol.
“Sudah ditandai dan dibebaskan, tapi tidak kunjung dibayar. Warga mulai resah dan mempertanyakan keseriusan pihak terkait. Namun, kalau dilaporkan dari bawah, pihak tol terkesan mengelak,” keluh salah satu pamong desa yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan data sementara, puluhan bidang tanah pekarangan, sawah, dan bangunan rumah warga belum terselesaikan pembayaran ganti rugi oleh pihak penanggung jawab proyek. Kemungkinan, masalah ini juga terjadi di beberapa desa lain di Kecamatan Prambon. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

