Pemkab Tuban Raih Juara III JDIH Terbaik se Jawa Timur 2025

Tahun ini, Pemkab Tuban berhasil menyabet Juara III dalam ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2025.

20 May 2025 - 19:33
Pemkab Tuban Raih Juara III JDIH Terbaik se Jawa Timur 2025
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, (Foto: Ist/ Atmo)

TUBAN, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tuban kembali menorehkan sebuah prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, apresiasi datang dari sektor pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. 

Dalam ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2025, Pemkab Tuban berhasil meraih peringkat ketiga.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/5/2025).

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat, khususnya jajaran pengelola JDIH.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran Pemkab Tuban, khususnya tim JDIH. Ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi hukum terus berkembang di Tuban,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini sejalan dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yang mendorong setiap aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi titik tolak untuk memperkuat akses hukum yang inklusif dan partisipatif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati, menjelaskan bahwa JDIH Tuban dinilai unggul oleh panelis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari berbagai aspek penilaian.

“Aspek penilaian meliputi kelembagaan, sumber daya manusia, kelengkapan dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana pendukung, serta pemanfaatan teknologi informasi,” paparnya.

Cyta juga menyoroti keunggulan platform digital JDIH Tuban yang telah memenuhi standar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, serta kelengkapan produk hukum yang tersedia.

“Kami mengelola berbagai dokumen hukum, mulai dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, yurisprudensi, artikel, hingga naskah akademik dan rancangan peraturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa JDIH Tuban bahkan memiliki sejumlah koleksi produk hukum langka yang sebagian telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing, sebagai upaya memperluas jangkauan layanan hukum berkualitas tinggi.

Sebagai bagian dari pengembangan ke depan, Cyta mengungkapkan bahwa Pemkab Tuban tengah menyiapkan sejumlah inovasi digital.

“Kami sedang merancang aplikasi JDIH berbasis Android dan iOS serta peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan transparan,” pungkasnya.

Dengan capaian ini, Pemkab Tuban membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow