Kabupaten Bojonegoro, SJP- Mutasi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendadak dibatalkan, pengambilan sumpah janji pejabat setingkat administrator, pengawas, dan fungsional itu seyogyanya dilaksanakan hari Jumat (23/2/2023) pukul 12.30 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana membenarkan dan hanya menjawab singkat terkait batalnya pelaksanaan mutasi tersebut.
"Ditunda," jawabnya singkat melalui pesan singkat whatsapp, Jum'at (23/2/2024).
Namun Aan (sapaan akrabnya) tidak menjelaskan alasan ditundanya agenda yang telah terjadwal dan tertuang dalam undangan bernomor 005/389/412.301/2024 yang ditandatangani atas nama Pj. Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah, tertanggal Kamis, 22 Februari 2024.
Dalam undangan yang telah beredar itu, pelantikan akan berlangsung di Ruang Angling Dharma kompleks Gedung Pemkab Bojonegoro, Jalan Mastumapel Nomor 1 Bojonegoro.
Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto beralasan jika penundaan pelantikan itu karena dirinya sedang melaksanakan agenda pemerintahan di Jakarta yang tidak dapat diwakilkan.
“Ditunda karena saya hari ini ada agenda di Jakarta yang saya harus hadir fisik,” terang Adriyanto.(*)
Editor: Tri Sukma