Pemkab Melalui Bupati Malang Klaim Angka Pernikahan Dini Turun

Pendekatan ini kami aktualisasikan melalui pendidikan. Termasuk pencegahan narkoba, anak-anak harus diberi pemahaman melalui Kepala Sekolah agar tidak berpotensi terjerumus narkoba di Kabupaten Malang.

18 Dec 2025 - 16:32
Pemkab Melalui Bupati Malang Klaim Angka Pernikahan Dini Turun
Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, MM menyampaikan keterangan pers usai Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Kenakalan Remaja di SMP An-Nur Bululawang, Kamis (18/12/2025). (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP - Pemerintah Kabupaten Malang mengklaim angka pernikahan dini menunjukkan tren penurunan seiring penguatan upaya pencegahan melalui pendekatan pendidikan dan sosialisasi di lingkungan sekolah, khususnya SMP swasta.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan kerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dengan menyasar seluruh Kepala Sekolah SMP Swasta se-Kabupaten Malang di Aula Yamatin SMP An-Nur Bululawang, Kamis (18/12/2025).

Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memotivasi anak-anak agar tidak terburu-buru menikah dan lebih memprioritaskan pendidikan sebagai bekal masa depan.

“Sosialisasi ini kami lakukan agar anak-anak tidak segera menikah, tetapi menunggu sampai minimal menyelesaikan pendidikan sarjana, sehingga kualitas sumber daya manusia Kabupaten Malang dapat meningkat. Kalau sejak SMP sudah menikah, ini tentu menjadi persoalan,” ujarnya di sela agenda, Kamis (18/12/2025).

Bupati Malang juga menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, permohonan dispensasi pernikahan dini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dari data kami, yang mengajukan dispensasi pernikahan dini sudah turun. Sebelumnya kisaran dua ratusan. Harapannya, dengan langkah antisipasi seperti ini, ke depan sudah tidak ada lagi pernikahan dini,” katanya.

Selain sosialisasi, Pemkab Malang menegaskan bahwa upaya pencegahan tersebut akan diaktualisasikan secara berkelanjutan ke dalam sistem pendidikan.

“Pendekatan ini kami aktualisasikan melalui pendidikan. Termasuk pencegahan narkoba, anak-anak harus diberi pemahaman melalui Kepala Sekolah agar tidak berpotensi terjerumus narkoba di Kabupaten Malang. Yang terlibat seluruh Kepala Sekolah, tidak hanya SMP negeri, tetapi juga SMP swasta,” pungkas Bupati Malang.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, jumlah perkara usia di bawah 19 tahun pada 2023 tercatat 73 perkara, meningkat pada 2024 menjadi 139 perkara, dan pada 2025 hingga Maret tercatat 33 perkara, yang menunjukkan kecenderungan penurunan pada awal tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow