Pemkab Malang Rumuskan Pembangunan Daerah di Masa Depan
Melalui proses konsultasi publik yang menjadi wadah bagi setiap suara, aspirasi serta gagasan dari para pemangku kebijakan maupun berbagai lapisan masyarakat yang terlibat, harus mampu membuat pedoman terbaik dalam pembangunan khususnya Kabupaten Malang di kehidupan mendatang.
Kabupaten Malang, SJP — Pembangunan daerah memerlukan perencanaan yang terukur, juga diperlukan strategi dan kebijakan yang matang dalam pengambilan keputusan.
Melalui proses konsultasi publik yang menjadi wadah bagi setiap suara, aspirasi serta gagasan dari para pemangku kebijakan maupun berbagai lapisan masyarakat yang terlibat, harus mampu membuat pedoman terbaik dalam pembangunan khususnya Kabupaten Malang di kehidupan mendatang.
Kabupaten Malang sebagai kawasan yang cukup luas dengan berbagai sumber daya alam dan bentangan pantai selatan yang mempesona, tentu saja mempunyai potensi perkembangan baik dalam bidang industri, wisata dan budaya.
Untuk itu, perlu rumusan terbaik agar daerah tersebut berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat juga pemerintah.
Hal senada dikatakan Wakil Bupati Malang Drs. Didik Gatot Subroto saat buka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (28/12/2023).
"'Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan salah satu landasan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah ke arah yang lebih baik," ucapnya kala membuka sambutan.
Menurutnya, agenda ini tidak sekadar merumuskan rencana pembangunan, namun juga memberikan gambaran terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
"RPJPD Kabupaten Malang tahun 2025-2045 merupakan pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan strategi pembangunan dalam kurun 20 tahun mendatang atau sampai tahun 2045," imbuh Didik.
Kehadirannya mewakili Bupati Malang, Drs HM Sanusi tersebut, juga merumuskan penyusunan RPJMD Teknokratik yang menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 mendatang.
Selain itu, RPJPD Kabupaten Malang tahun 2025-2045 kali ini juga menjadi kamus dalam menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan setiap periode RPJMD Kabupaten Malang berjalan serta menjadi tolak ukur dalam mengukur dalam melakukan evaluasi kinerja Perangkat Daerah di Wilayah Kabupaten Malang setiap lima tahunan hingga dengan RPJPD Kabupaten Malang yang berakhir pada Tahun 2045.
''Pemerintah Kabupaten Malang memandang pentingnya hal tersebut agar menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini semata agar cita-cita pembangunan Kabupaten Malang dalam kurun 20 tahun ke depan dapat terwujud," tandasnya.
Didik berharap, tercipta kesamaan persepsi dalam forum itu, sehingga rancangan awal RPJPD Kabupaten Malang Tahun 2025-2045 dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bakorwil III Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala Bappeda Kabupaten Malang dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Tampak hadir pula, para pimpinan Instansi Vertikal, sejumlah Rektor Perguruan Tinggi di Malang Raya, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat dan pimpinan media massa, para peserta Forum Konsultasi Publik. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?