Bupati Gresik Perketat Jam Larangan Operasional Truk Selama Nataru
GRESIK, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersiap menghadapi lonjakan volume kendaraan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan strategi pengetatan regulasi.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan pihaknya akan memberlakukan dan memperketat jam larangan operasional bagi kendaraan truk guna mengurai kepadatan lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan.
Yani menyatakan langkah ini merupakan respons atas prediksi peningkatan tajam mobilisasi masyarakat di jalan raya selama periode liburan.
"Persiapan Nataru di Gresik mungkin kendaraan yang semakin padat. Dinas Perhubungan untuk penegakan jam larangan operasional semakin kita dorong untuk selalu masif. Karena pasti ada mobilisasi yang meningkat di jalan raya," kata dia, Kamis (11/12/2025).
Bupati yang karib disapa Gus Yani ini menjelaskan bahwa koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah dilakukan untuk memuluskan implementasi kebijakan ini.
Pengetatan aturan ini bertujuan utama untuk memastikan kelancaran lalu lintas kendaraan, sekaligus upaya krusial untuk menekan angka kecelakaan di jalur-jalur padat.
"Dinas Perhubungan akan bekerja maksimal dalam penegakan aturan ini," tegasnya.
Selain fokus pada manajemen lalu lintas, Bupati Yani juga menyerukan kewaspadaan kepada masyarakat yang akan merayakan libur Nataru di tengah potensi cuaca ekstrem.
Ia mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga diri, baik saat berwisata maupun saat berkumpul bersama keluarga.
"Apabila bepergian diharapkan bisa melihat kondisi cuaca yang kerap datang dengan curah hujan semakin tinggi," tambahnya.
Menindaklanjuti instruksi Bupati, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Khusaini, menyatakan pihaknya akan fokus penuh pada penegakan jam larangan operasional truk selama periode Nataru.
Khusaini merinci, pengetatan akan berlaku mulai pukul 07.00 pagi hingga 18.00 sore. Dishub akan mengerahkan personel untuk penjagaan ketat di sebanyak empat titik pos utama, yaitu di kawasan Jalan Notoprayitno, Jalan Mayjen Sungkono, Pertigaan Awekoen, dan jalan raya di depan Kantor Bupati Gresik.
"Kita akan jaga 7 pagi sampai 6 malam," pungkas Khusaini. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

