Pemkab Jember JPK Capai Rp 122 Miliar
JPK adalah program Bupati Jember, Hendy Siswanto untuk membantu warganya yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun butuh segera mendapat layanan medis.
Kabupaten Jember, SJP- Pemerintah Kabupaten Jember menanggung dana pelaksanaan program kesehatan masyarakat yang bertajuk Jember Pasti Keren (JPK) dengan biaya senilai Rp 122 miliar.
Dana besar tersebut tercatat untuk membayar biaya pengobatan gratis bagi 72.645 warga yang memerlukan layanan medis sepanjang tahun 2023 lalu.
JPK adalah program Bupati Jember, Hendy Siswanto untuk membantu warganya yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun butuh segera mendapat layanan medis.
"Untuk penduduk yang memiliki KTP Jember dan juga bayi atau anaknya yang sedang membutuhkan layanan kesehatan, tapi belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr Hendro Soelistijono, Minggu (9/8).
Pasien yang memakai JPK terlayani oleh rumah sakit daerah (RSD) hingga jaringan Puskesmas. Rinciannya: 16.179 pasien di RSD dr Soebandi; 10.889 pasien di RSD Balung; 3.073 pasien di RSD Kalisat; dan 42.374 pasien di seluruh Puskesmas.
"Mulai untuk layanan rawat jalan, rawat inap, UGD/IGD, ambulan, obat habis pakai, transfusi darah, dan penunjang diagnostik," terang Hendro.
Rata-rata warga yang mendapat layanan kesehatan gratis dari JPK diatas 6.000 orang per bulannya, sehingga totalnya mencapai 72.645 pada tahun lalu.
Pembiayaan terbesar ke RSD dr Soebandi, yakni Rp 62,7 miliar. Kemudian RSD Balung Rp 39,4 miliar; RSD Kalisat Rp 10,4 miliar; dan jaringan Puskesmas Rp9 miliar.
JPK yang harus dibiayai Pemkab Jember masih berjalan pada tahun 2024 sekarang ini. Pasalnya, warga Jember yang menjadi peserta JKN sebagaimana data BPJS Kesehatan masih 1.601.984 orang atau 66,5 persen dari 2.584.233 penduduk.(***)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?