Kapolres Jombang Buka Peluang untuk Seluruh Genre Musik Gelar Konser
Kebijakan ini disampaikan saat kunjungan silaturahmi ke sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cabang Jombang, Senin (9/2/2026).
JOMBANG, SJP – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memberikan lampu hijau bagi penyelenggaraan konser musik dari semua genre di wilayah hukumnya. Kebijakan ini disampaikan saat kunjungan silaturahmi ke sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cabang Jombang, Senin (9/2/2026).
Kunjungan dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 itu dimanfaatkan Kapolres untuk menyampaikan sikap tegasnya mendukung kebebasan berkesenian. Hal ini menanggapi keluhan seputar pembatasan genre musik dalam perizinan hiburan yang selama ini beredar.
“Monggo, untuk semua pegiat seni hiburan musik semua genre dapat menggelar acara konser di Jombang. Kita tidak membatasi mereka yang ingin menggelar hiburan musik,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Ia menegaskan, kebijakan ini berlaku baik untuk konser di dalam gedung maupun di ruang terbuka. Pernyataan ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa perizinan selama ini hanya diberlakukan untuk genre musik tertentu.
Sebelumnya, dalam pertemuan yang dikemas dengan tumpengan itu, perwakilan IJTI Jombang, Muktar Bagus, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Polres. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan insan pers dapat terus diperkuat untuk menciptakan situasi Jombang yang aman dan informatif.
Di kesempatan yang sama, Kapolres juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama menjelang bulan Ramadhan 2026. Polres Jombang akan memprioritaskan pengamanan pada jam-jam padat dan mencegah kerumunan liar pengendara, terutama di tengah malam.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Jombang dan ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol harapan akan sinergi yang berkelanjutan antara Polres dan IJTI untuk kemaslahatan masyarakat Jombang. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

