Pemkab Bondowoso Lanjutkan Penataan Birokrasi, Eselon II Lewat Open Bidding, Eselon III dan IV Melalui Pergeseran
Pemkab Bondowoso akan melanjutkan penataan birokrasi dengan membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan eselon II dan melakukan pergeseran bagi eselon III dan IV. Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan langkah ini dilakukan sesuai regulasi dan kebutuhan organisasi setelah pelantikan sembilan pejabat tinggi pratama.
BONDOWOSO, SJP - Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan melanjutkan langkah penataan birokrasi dengan membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, usai melantik dan memutasi sembilan pejabat tinggi pratama, setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Raden Bagus Assra, Kamis (6/11/2025).
Ada dua opsi untuk menata birokrasi di Bumi Ki Ronggo yang saat ini sudah mulai berproses. Bupati Bondowoso menegaskan ada seleksi terbuka untuk mengisi OPD yang hingga saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK), Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).
Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Asisten I Setdakab.
Abdul Hamid Wahid, menegaskan, seleksi terbuka tersebut akan dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II yang masih kosong, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta melibatkan pertimbangan teknis dari kementerian dan instansi vertikal terkait.
“Nanti akan ada seleksi terbuka atau open bidding. Prosesnya dilakukan oleh tim sesuai regulasi yang ada, termasuk pertimbangan teknis dari Kementerian Dalam Negeri maupun BKN,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pengisian jabatan di tingkat eselon III dan IV, Pemkab Bondowoso akan menerapkan mekanisme pergeseran atau mutasi internal. Langkah ini diambil agar penyegaran organisasi tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas kinerja pemerintahan.
“Untuk pengisian pejabat pertama mungkin open bidding, tetapi yang di luar itu bisa kita lakukan dengan metode atau cara mutasi yang lain,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa proses penataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Kita ingin kelengkapan struktur yang kemarin masih dijabat sementara bisa segera tuntas. Komunikasi dengan instansi terkait terus kita lakukan agar mekanismenya sesuai aturan,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada open bidding besar-besaran, melainkan dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas kebutuhan.
“Tidak ada open bidding besar-besaran. Kita kembali pada prioritas, tugas pokok, dan fungsi,” tegas Bupati Abdul Hamid Wahid. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

