Pemilik Toko Berperan Penting Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Masyarakat
Wali kota termuda ini mengungkapkan bahwa pedagang adalah wajah pertama yang ditemui masyarakat setiap hari. Tempat orang membeli kebutuhan rumah tangga, tempat bertanya, bahkan tempat berbagi cerita.
KOTA KEDIRI, SJP - Pemilik toko atau pedagang punya peranan penting dalam pemberantasan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Hal tersebut ditekankan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati kepada para pemilik toko di Kelurahan Dandangan dan Kelurahan Pakelan.
Wali kota termuda ini mengungkapkan bahwa pedagang adalah wajah pertama yang ditemui masyarakat setiap hari. Tempat orang membeli kebutuhan rumah tangga, tempat bertanya, bahkan tempat berbagi cerita.
Kepercayaan seperti itu adalah modal yang sangat berharga. Maka ketika pedagang memilih untuk hanya menjual barang yang legal, sesungguhnya pedagang sedang menjaga kepercayaan itu sekaligus ikut menjaga Kota Kediri.
"Saya percaya setiap orang yang membuka usaha pasti memiliki harapan yang sama. Ingin usahanya berkembang, ingin pelanggannya bertambah, dan yang paling penting, ingin membawa rezeki yang baik untuk keluarga. Karena itu, saya selalu melihat pemilik toko kelontong bukan sekadar pedagang," ujar Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Kamis (11/6/2026).
Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota Kediri, mengungkapkan, upaya pengawasan terus dilakukan, tetapi juga melihat bahwa tantangannya semakin dinamis. Baru beberapa kali operasi di tahun ini, masih ditemukan ribuan batang rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Data per 5 Juni 2026 terdapat temuan 3.412 batang.
Hal yang perlu diwaspadai adalah caranya pun sudah berubah. Tidak selalu dijual di toko atau kios. Ada yang berpindah-pindah (nomaden) menggunakan motor seperti pedagang kaki lima, ada yang menawarkan langsung melalui WhatsApp kepada pelanggan tetap, bahkan ada yang memanfaatkan rumah tinggal atau rumah kos sebagai tempat transaksi. Artinya, peredaran rokok ilegal kini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.
"Ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa masyarakat Kota Kediri adalah masyarakat yang peduli. Saya yakin Bapak dan Ibu tidak ingin usaha yang dibangun bertahun-tahun tercoreng hanya karena menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas," ungkapnya.
Mbak Wali juga mengingatkan semua pihak saling menjaga. Kalau ada yang menawarkan rokok dengan harga yang tidak masuk akal, pemilik toko atau para pedagang diingatkan tidak langsung tergiur. Jika ada yang menjual dengan cara yang mencurigakan, pemilik toko atau para pedagang diminta lebih teliti.
Bahkan, kalau menemukan sesuatu yang memang melanggar aturan, pemilik toko atau para pedagang diminta tidak ragu untuk menyampaikan kepada pemerintah atau Bea Cukai.
"Saya percaya, menjaga Kota Kediri tidak selalu harus dengan langkah besar. Kadang cukup dimulai dari sebuah toko kelontong yang memilih berkata, maaf kami hanya menjual produk yang legal. Kalimat sederhana itu mungkin hanya terdengar oleh satu orang pelanggan. Tetapi jika diucapkan oleh ratusan bahkan ribuan toko di Kota Kediri, maka itu akan menjadi gerakan besar yang menjaga iklim usaha tetap sehat, melindungi masyarakat, dan memastikan manfaat dana cukai benar-benar kembali untuk pembangunan kota yang kita cintai bersama," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

