Pemerintah Hapus Utang UMKM di Bank Senilai Rp 14 Triliun

Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2025.

04 Jan 2025 - 12:13
Pemerintah Hapus Utang UMKM di Bank Senilai Rp 14 Triliun
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana kepresidenan Bogor, Jumat, 3 Januari 2025. (Setpres)

SUARAJATIMPOST.COM – Tahun 2025 membawa kado indah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, pemerintah akan menghapus utang bank pelaku UMKM. 

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi sekitar 1 juta pelaku UMKM. Total nilai utang yang akan dihapus oleh pemerintah mencapai Rp 14 triliun.

Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

"Target kami adalah menghapus piutang dari sekitar 1 juta UMKM. Agar mereka bisa memulai kembali dengan kondisi yang bersih. Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pinjaman," ucap Maman.

Rencana penghapusan utang UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. PP itu telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

Pada tahap awal, sebanyak 67.000 pelaku UMKM akan menerima manfaat dari program ini. Total nilai utang yang akan dihapus di tahap awal ini mencapai Rp 2,4 triliun.

"Pak Presiden menyampaikan peluncuran program ini akan dilakukan pada minggu kedua Januari. Sebanyak 3.000 pelaku UMKM akan diundang untuk menerima penghapusan tagihan mereka," ujar Maman.

Maman menegaskan, tidak ada masalah keuangan pada bank himpunan bank milik negara (himbara) yang terlibat dalam rencana penghapusan utang UMKM ini.

Setelah masuk daftar hapus buku, pelaku UMKM yang sebelumnya di-blacklist karena tidak mampu melunasi utang, kini diberi kesempatan untuk memulai kembali.

“Sebagian di antaranya telah meninggal dunia atau sulit dilacak. Tetapi bagi yang masih terdata dan membutuhkan akses pembiayaan lanjutan, mereka harus diputihkan untuk bisa melanjutkan usahanya," pungkasnya. (**)

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow