Pembuangan Limbah Ilegal di Sungai Brantas Jombang Kembali Terulang, DLH Buru Pelaku
Sekelompok orang terlihat membuang material berwarna kemerahan dan kehitaman yang diduga kuat merupakan limbah sisa pengolahan daging.
JOMBANG, SJP — Aksi pembuangan limbah ilegal ke aliran Sungai Brantas kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera drone milik warga di kawasan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Video rekaman yang kemudian viral di media sosial tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan pikap berwarna gelap berhenti di atas Jembatan Sungai Brantas. Dari bak kendaraan, sekelompok orang terlihat membuang material berwarna kemerahan dan kehitaman yang diduga kuat merupakan limbah sisa pengolahan daging.
Seorang warga berinisial BID, yang merekam kejadian tersebut, menjelaskan bahwa para terduga pelaku memanfaatkan waktu lengah warga, yakni menjelang waktu Magrib.
"Mereka datang dari arah selatan (Tembelang). Begitu melihat drone saya terbang, mereka panik dan langsung melarikan diri ke arah utara (Ploso) sebelum sempat menghabiskan semua muatan," tutur dia saat dikonfirmasi pada Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, terdapat sekitar lima orang pelaku dalam insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, asal-usul limbah dan sumber pabriknya masih belum diketahui oleh warga setempat.
Aktivitas pembuangan limbah serupa dilaporkan pernah terjadi sebelumnya. Berdasarkan informasi warga, pada Sabtu (22/11/2025), terdapat dugaan pembuangan limbah darah dan daging di jembatan sungai kecil yang merupakan jalur lintas Desa Denanyar menuju Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Pada saat kejadian, tumpukan darah segar dilaporkan sempat berceceran di jalan dan juga di pinggir jembatan masuk Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang.
Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk melakukan penelusuran.
"Kami sedang melakukan penelusuran dan identifikasi di lokasi untuk mencari sumber limbah dan pemilik kendaraan yang digunakan untuk aksi ilegal tersebut," jelas Ulum.
Ulum mengonfirmasi bahwa DLH akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, seperti Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk mengusut tuntas kasus pencemaran lingkungan ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
DLH Jombang turut mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap aktivitas pembuangan limbah sembarangan yang dapat mencemari lingkungan Sungai Brantas, yang mana hal ini sangat mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat di sekitarnya. (*)
Editor: Syaiful Aries.
What's Your Reaction?

