Delapan Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Seret Wakil Ketua KONI Kota Batu

Selain terseret dalam dugaan pengeroyokan, Sorotan publik lantaran salah satu terlapor, S.A yang merupakan Wakil Ketua KONI Kota Batu diketahui pernah tersandung kasus korupsi pemalsuan anggaran reklame saat masih menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Dalam perkara tersebut, yang bersangkutan telah menjalani hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

17 Jun 2026 - 21:33
Delapan Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Seret Wakil Ketua KONI Kota Batu
Ilustrasi Pengeroyokan Suporter Badminton (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Satreskrim Polres Batu terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret salah satu pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa total delapan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial RC.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengatakan pada Rabu (17/6/2026) menegaskan setidaknya ada 8 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Terakhir kami menanyai dua saksi tambahan dimana mereka merupakan saksi yang ada di lokasi saat peristiwa terjadi," urainya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa enam orang yang terdiri dari pelapor RC, dua saksi yang berada di lokasi kejadian, serta tiga pihak terlapor berinisial SA., HN dan ADS.

Hingga kini, Satreskrim Polres Batu masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

"Penyidik menegaskan proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat sampai adanya kepastian hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Seperti yang pernah di tulis oleh Suarajatimpost.com sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan dugaan pengeroyokan yang dialami RC usai menonton pertandingan bulu tangkis di Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, insiden tersebut diduga dipicu perbedaan dukungan terhadap tim yang sedang bertanding.

Korban mengaku sempat dicegat setelah pertandingan berakhir. Dalam laporannya, RC menyebut dirinya mendapat tamparan berulang kali serta makian yang diduga bernuansa rasis. Upaya mediasi yang sempat dilakukan kedua belah pihak disebut tidak membuahkan kesepakatan sehingga kasus berlanjut ke ranah hukum.

Sementara itu, pihak terlapor melalui penasihat hukumnya membantah tuduhan pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan korban. Mereka menegaskan tidak ada unsur kesengajaan maupun niat jahat dalam peristiwa tersebut dan menyebut kejadian terjadi secara spontan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow