Enam Bulan Tak Bisa Jual Tiket, Pantai Gemah Kehilangan Pendapatan dan Desa Tak Lagi Terima Bagi Hasil

Kepala Desa Keboireng, Supirin, mengatakan sejak kerja sama pengelolaan atau PKS berakhir dan belum diperpanjang, pihaknya tidak lagi menerima dana bagi hasil dari penjualan tiket masuk kepada wisatawan.

18 Jun 2026 - 18:20
Enam Bulan Tak Bisa Jual Tiket, Pantai Gemah Kehilangan Pendapatan dan Desa Tak Lagi Terima Bagi Hasil
Suasana Pantai Gemah, Tulungagung yang kini relatif sepi. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - Dampak kebijakan belum diperbolehkannya pengelola tempat wisata yang berada di lahan dibawah Kementerian Kehutanan, karena adanya perubahan aturan turut dirasakan oleh pengelola Pantai Gemah, di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. 

Kepala Desa Keboireng, Supirin, mengatakan sejak kerja sama pengelolaan atau PKS berakhir dan belum diperpanjang, pihaknya tidak lagi menerima dana bagi hasil dari penjualan tiket masuk kepada wisatawan. 

“Kalau dampaknya belum terbitnya PKS yang baru, ya tidak bisa menjual tiket. Setelah legalitasnya tidak ada, orang-orang yang di karcis itu tidak bisa memaksa. Untuk menarik ya seikhlasnya, biasanya untuk operasional, kebersihan, lampu penerangan dan lainnya,” kata Supirin, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama lima hingga enam bulan terakhir. Selama periode itu, pengelola wisata hanya mengandalkan sumbangan sukarela pengunjung untuk membantu biaya operasional. 

“Sudah berlangsung sekitar lima sampai enam bulan. Jadi kita mau memperpanjang PKS itu karena sekarang ada perubahan kaitan ke kementerian dan kita pun tidak punya jalur ke sana tanpa pemerintah daerah,” ujarnya. 

Supirin menambahkan, tidak adanya penjualan tiket juga berdampak langsung terhadap pendapatan desa. Sebelumnya, Pemerintah Desa Keboireng memperoleh bagi hasil sebesar enam persen dari pendapatan wisata Pantai Gemah. 

“Kalau dulu waktu Gemah sudah mulai sepi ini, per dua minggu itu antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta yang masuk dari sharing untuk desa,” ungkapnya. 

Karena itu, pihak desa berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat membantu mempercepat proses perizinan dan kerja sama baru dengan Kementerian Kehutanan agar pengelolaan wisata kembali berjalan normal. 

“Kita berharap pemerintah kabupaten bisa membantu mengurus izin terkait PKS yang sudah berhenti karena aturan baru," harap Supirin.

Selain itu, ditengah mulai sepinya wisatawan yang berkunjung ke Pantai Gemah, Supirin berharap Pemerintah Daerah agar turun tangan. Menurutnya saat ini pengunjung Pantai Gemah menurun drastis jika dibandingkan dengan masa jayanya beberapa tahun lalu. Jika dulu setiap akhir pekan atau hari libur, pengunjung bisa mencapai 10 ribu orang, saat ini hanya di kisaran seribu orang.

"Ke depannya setelah PKS turun, mungkin bisa ada kerja sama pembangunan wahana-wahana baru supaya wisatawan bisa ramai kembali,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow