ICN Siapkan Peta Jalan Demokrasi Digital yang Inklusif di Bondowoso

Bondowoso Digital Democracy Index (BDDI) 2026 diluncurkan sebagai acuan penguatan demokrasi digital. Penelitian ICN merekomendasikan revitalisasi SAID 2.0, peningkatan literasi digital, dan penguatan partisipasi publik melalui kolaborasi lintas sektor.

18 Jun 2026 - 21:00
ICN Siapkan Peta Jalan Demokrasi Digital yang Inklusif di Bondowoso
Sekda Bondowoso (kiri) saat menerima hasil analisis dan kajian dari ICN yang diserahkan langsung oleh Direktur ICN, Ach Humaidi (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berbasis teknologi terus diperkuat di Kabupaten Bondowoso. Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran hasil penelitian Bondowoso Digital Democracy Index (BDDI) 2026 yang digagas Ijen Cendekia Nusantara (ICN) sebagai instrumen untuk mengukur sekaligus memetakan kualitas demokrasi digital di daerah.

Peluncuran BDDI 2026 berlangsung dalam kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Forum Dialog Kebijakan Tata Kelola Digital Inklusif di Pendopo Raden Bagus Assra (RBA), Kamis (18/6/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan arah kebijakan transformasi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Tidak sekadar memaparkan hasil riset, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesepahaman bersama mengenai masa depan demokrasi digital di Bondowoso. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, pemerintah dan masyarakat dituntut mampu memastikan digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, tetapi juga memperluas ruang partisipasi warga dalam proses pembangunan.

Hasil penelitian BDDI 2026 pun diharapkan menjadi pijakan strategis dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diyakini dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Direktur ICN, Ach Humaidi, mengatakan BDDI 2026 dirancang bukan hanya sebagai alat ukur kondisi demokrasi digital, tetapi juga sebagai dasar penyusunan blueprint kebijakan yang mampu menjawab tantangan transformasi digital di Bondowoso.

"Hari ini kita berkumpul bukan hanya sekadar menandai selesainya penelitian, tetapi bagaimana bersama-sama membangun blueprint kebijakan tentang demokrasi digital di Bondowoso agar lebih inklusif dan lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bondowoso," ujarnya.

Menurut Humaidi, penelitian tersebut tidak hanya menghasilkan data statistik, melainkan juga merekam berbagai aspirasi masyarakat yang perlu diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang berdampak nyata.

Karena itu, BDDI 2026 diharapkan mampu menjadi peta jalan dalam pengembangan tata kelola digital yang berpihak kepada kebutuhan warga.

Salah satu rekomendasi utama yang muncul dari penelitian tersebut adalah revitalisasi Sistem Administrasi dan Informasi Desa (SAID) 2.0. Rekomendasi ini didasarkan pada temuan bahwa desa merupakan titik terdekat pelayanan publik sekaligus ruang interaksi utama antara pemerintah dan masyarakat.

"Desa adalah episentrum pelayanan masyarakat. Karena itu, inovasi digital tidak boleh hanya berkutat di pusat pemerintahan, tetapi harus menyentuh masyarakat hingga tingkat grassroot. Itulah mengapa revitalisasi SAID 2.0 menjadi salah satu rekomendasi penting dalam penelitian ini," katanya.

Selain penguatan layanan digital desa, penelitian juga merekomendasikan peningkatan literasi digital masyarakat serta penguatan ruang dialog publik agar warga dapat terlibat lebih aktif dalam proses perumusan kebijakan.

Humaidi menegaskan implementasi rekomendasi tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, lembaga donor, dan masyarakat.

"Kerja-kerja besar ke depan, terutama pada tataran implementasi, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak agar rekomendasi BDDI 2026 benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menyambut positif hasil penelitian tersebut dan menyatakan bahwa rekomendasi BDDI 2026 akan menjadi salah satu referensi penting dalam memperkuat agenda transformasi digital pemerintah daerah.

"Kami sangat mengapresiasi hasil penelitian ini. Kajian berbasis data ilmiah seperti ini diharapkan mampu menginspirasi organisasi masyarakat sipil untuk terus berinovasi dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan mengintegrasikan tiga rekomendasi utama BDDI 2026 ke dalam agenda pembangunan daerah, yakni reaktivasi SAID 2.0, peningkatan literasi digital yang inklusif, serta penguatan forum dialog yang terinstitusionalisasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut Fathur Rozi, digitalisasi bukanlah tujuan akhir pembangunan, melainkan instrumen untuk memperkuat partisipasi publik dan kualitas demokrasi di daerah.

"Digitalisasi hanyalah instrumen untuk memperkuat partisipasi publik. Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, demokrasi digital maupun demokrasi secara umum tidak akan berjalan secara optimal," tegasnya.

Agenda tersebut sejalan dengan Misi Kedua RPJMD Kabupaten Bondowoso 2025–2029 yang menitikberatkan pada transformasi digital pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk mendukung implementasinya, Pemkab Bondowoso telah menginstruksikan Diskominfo, Bapperida, dan DPMD untuk menyusun program kerja kolaboratif yang berfokus pada penguatan layanan publik berbasis digital. Pemerintah daerah juga tengah mempercepat integrasi berbagai aplikasi pelayanan publik ke dalam satu platform terpadu agar layanan menjadi lebih sederhana, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Fathur Rozi menegaskan bahwa prinsip inklusivitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses transformasi digital.

"Digitalisasi harus mampu memberdayakan seluruh masyarakat secara adil. Tidak boleh ada satu pun warga Bondowoso yang tertinggal dalam proses transformasi digital ini atau no one left behind," katanya.

Menutup forum tersebut, ICN dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sepakat bahwa masa depan demokrasi digital tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kuatnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam memastikan teknologi benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

"Demokrasi digital yang bermakna tidak akan lahir dari ruang hampa. Ia harus dibidani oleh komitmen pemerintah yang responsif, didukung oleh masyarakat sipil yang tangguh, serta dikawal oleh kemitraan yang berkesinambungan," terang Sekda.

Sekda Bondowoso berharap sinergi antara pemerintah daerah, ICN, Tifa Foundation, dan berbagai elemen masyarakat sipil dapat terus diperkuat untuk mengawal implementasi hasil penelitian tersebut.

"Temuan ini menjadi kompas dan masukan yang sangat berarti bagi kami. Kami berharap pendampingan dan sinergi lintas sektor dapat terus berjalan demi mewujudkan demokrasi digital yang semakin kuat, sehat, dan inklusif di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow