Pembangunan Jalan Terhambat, DPUPR Blitar Sesali Sikap Warga Candirejo

Dinas PUPR Kabupaten Blitar memberikan penjelasan tentang adanya penolakan dari warga soal perbaikan jalan rusak di Candirejo, Ponggok

15 Apr 2025 - 16:32
Pembangunan Jalan Terhambat, DPUPR Blitar Sesali Sikap Warga Candirejo
Dinas PUPR Kabupaten Blitar saat melakukan pertemuan dengan warga di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok membahas rencana perbaikan jalan rusak. (Foto: Istimewa)

BLITAR, SJP - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar membenarkan adanya penolakan dari warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok soal rencana perbaikan jalan rusak di wilayah tersebut.

Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga sudah melakukan pertemuan dengan warga setempat. Namun warga tetap menolak rencana perbaikan jalan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli menyayangkan hal ini. Sebab, warga belum memahami masalah secara detail dan bijak.

"Kondisi jalan di Candirejo, Ponggok, sudah menjadi prioritas kami untuk diperbaiki pada tahun ini. Kami sudah mengalokasikan anggaran. Namun untuk panjang jalan yang diperbaiki tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Karena kami pun juga menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran," ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Hamdan menerangkan, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, maka alokasi anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Blitar pada tahun ini juga mengalami penurunan.

Jika anggaran tahun sebelumnya mencapai Rp150 miliar, tahun ini turun menjadi Rp80 miliar. Kondisi berpengaruh terhadap pelaksanaan program prioritas di Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Pengurangan anggaran itu juga berdampak pada rencana perbaikan jalan di Desa Candirejo. Anggaran yang disediakan hanya Rp250 juta. Sehingga hanya bisa membangun jalan beton sepanjang 60 meter.

Sementara permintaan warga, jalan tersebut dibangun sepanjang 1 kilometer. Namun pemerintah berencana, untuk sisanya akan dilakukan tambal sulam oleh unit reaksi cepat (URC).

Hamdan mengaku tengah berupaya mencari anggaran lain yang tidak bersumber dari APBD. Pihaknya berkoordinasi dengan Kementrian PUPR agar dana perbaikan infrastruktur bisa terpenuhi.

"Untuk sisa perbaikan akan dilakukan tambal sulam. Tapi warga belum berkenan. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada pimpinan dan tengah menunggu instruksi lebih lanjut. Untuk pengerjaan beton pasti segera dilakukan. Karena sudah masuk dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red),” terang Hamdan.

Sebelumnya, warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, sudah melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR Kabupaten Blitar untuk membahas masalah ini.

Salah satu warga bernama Ahong, meminta Pemkab Blitar melakukan perbaikan di sepanjang jalan rusak dengan beton dan menolak untuk dilakukan tambal sulam.

"Kami minta dicor bukan ditambal. Karena tahun lalu sudah ditambal dan rusak lagi," ujarnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow