Pelatih Banting Siswa Saat Selebrasi Kemenangan: Dinas Pendidikan Surabaya Beri Sanksi Tegas

Pelatih futsal membanting siswa 11 tahun saat selebrasi kemenangan. Video kejadian sempat viral dan terungkap korban alami retak tulang ekor, guru langsung disanksi dan kasus kini diproses hukum.

29 Apr 2025 - 20:45
Pelatih Banting Siswa Saat Selebrasi Kemenangan: Dinas Pendidikan Surabaya Beri Sanksi Tegas
Tangkapan layar momen saat pelatih (BAZ) membanting siswa saat selebrasi kemenangan (Istimewa)

SURABAYA, SJP - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pelatih futsal membanting siswa peserta turnamen viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria dewasa tiba-tiba menarik dan membanting anak laki-laki saat selebrasi usai pertandingan futsal hingga alami cedera.

Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan langsung mengambil tindakan tegas.

Guru pelaku kekerasan, berinisial BAZ (33), yang juga merupakan pelatih tim futsal salah sebut SD Negeri, telah dikenai sanksi larangan mengajar hingga proses pemeriksaan selesai.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (27/4/2025), di SMP Labschool Unesa 1 Surabaya, Jalan Kawung, Kemayoran. Saat itu sedang berlangsung pertandingan semifinal turnamen futsal antarsekolah dasar.

Terlihat dalam rekaman video, korban, BAI (11), siswa MI sedang merayakan kemenangan timnya atas lawannya, salah satu SD Negeri yang dilatih oleh BAZ, bersama rekan-rekannya.

Tiba-tiba, seorang pria dewasa yang kemudian diketahui sebagai BAZ, datang dari belakang dan membanting BAI ke tanah.

"Itu, pas selebrasi, terus ditarik dari belakang (oleh BAZ)," ujar BAI saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/4/2025) kemarin.

Menurut pengakuan BAI, selama pertandingan berlangsung tidak ada insiden yang memicu konflik antar pemain maupun ofisial. BAI sendiri tidak tahu alasan BAZ membanting dirinya.

Akibat insiden tersebut, BAI mengalami retak pada tulang ekor. Hal itu baru diketahui setelah korban dirujuk untuk menjalani rontgen dan pemeriksaan lanjutan.

"Setelah di-rontgen, info dari dokter, terjadi keretakan tulang ekor. Sehingga anak ini tidak boleh bermain olahraga yang keras-keras, dan disuruh istirahat 5 sampai 6 bulan," jelas ayah BAI, Bambang Sri Mahendra.

Guru Diberi Sanksi dan Diproses Inspektorat

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, memastikan pihaknya telah memberi sanksi awal terhadap guru pelaku kekerasan.

"Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan. Hari ini, guru tersebut juga kembali kami panggil. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti Inspektorat," kata Yusuf, Selasa (29/4/2025).

Yusuf menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap siswa tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi dalam kegiatan olahraga yang seharusnya menjadi sarana pembinaan karakter dan potensi anak.

"Bukan ajang yang justru mengancam keberadaan anak-anak untuk bermain memaksimalkan potensi mereka," ujarnya.

Dinas Pendidikan juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, dan berharap hasilnya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Keluarga Tidak Terima Alasan Pelaku

Keluarga korban mengaku tidak menerima alasan dari BAZ yang disebut mencoba melerai atau mencegah kericuhan. Menurut Bambang, situasi saat itu kondusif dan tidak terjadi bentrok antarpemain.

"Dalihnya mereka (BAZ) adalah melerai. Padahal kondisi individu itu tidak ada pertengkaran sama sekali. Ya, ini dalih yang tidak rasional," ujar Bambang. Ia menduga pelaku tidak terima kekalahan timnya.

Kasus Telah Dilaporkan ke Polisi

Atas insiden ini, keluarga korban telah melaporkan pelaku ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya tadi malam, pukul 22.30 WIB. Masih proses penyelidikan," ujarnya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/389/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa lingkungan pendidikan, termasuk kegiatan olahraga antar sekolah, harus dijaga dari segala bentuk kekerasan. Harapannya, tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan atas nama emosi atau kompetisi. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow