Pejalan Kaki Alami Luka usai Ditabrak Motor di Jalan Boyolangu Tulungagung
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya masuk Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Akibatnya tiga orang mengalami luka-luka.
TULUNGAGUNG, SJP—Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden ini melibatkan motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) AG 6614 REG dan seorang pejalan kaki yang tengah menyeberang jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan tabrak depan itu terjadi saat motor melaju dari arah selatan menuju utara. Sementara pejalan kaki melintas dari arah timur ke barat.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor melaju dari arah selatan. Sesampainya di lokasi, pengendara diduga kurang memperhatikan situasi depan serta tidak mengutamakan pejalan kaki yang sedang menyeberang. Sehingga terjadilah tabrakan," ujar Ipda Gerry, Sabtu (12/7/2025).
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka. Yakni pengendara motor, penumpangnya, serta pejalan kaki yang tertabrak. Pengendara motor yaitu Arjuna Prima Negara (17), pelajar, warga Kelurahan Tamanan, Tulungagung, mengalami luka ringan.
Temannya yang dibonceng, yaitu Yoga Andi Pratama (16), pelajar, warga Desa Wauung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, mengalami luka ringan.
Sementara korban pejalan kaki yakni Retno Wulandari (38), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, mengalami luka agak serius dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Menurut Ipda Gerry, kondisi jalan saat kejadian cukup baik, beraspal, lurus, terdapat marka, dan cuaca cerah. Namun, tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
"Faktor utama yang diduga menjadi penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara motor yang tidak waspada dan tidak mengutamakan hak pengguna jalan lain, dalam hal ini pejalan kaki," tegas Ipda Gerry.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Tulungagung mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat berkendara di malam hari.
"Kami mengingatkan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Pengendara harus selalu waspada dan mendahulukan pejalan kaki, terlebih di area-area padat penduduk yang tidak dilengkapi rambu penyeberangan," tutup Ipda Gerry.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan jika ditemukan unsur kelalaian berat. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

