Pegiat Otomotif Sepakat Bentuk IMI Kota Kediri untuk Wadah Pembinaan Atlet
Untuk mendampingi pembentukan IMI Kota Kediri, Ketua Pengprov IMI Jatim, Bambang Haribowo, menunjuk Ketua IMI Kabupaten Kediri, Tri Priyo Nugroho.
KOTA KEDIRI, SJP – Guna menaungi serta mengembangkan bakat olahraga otomotif di Kota Kediri, para pegiat motor dan otomotif setempat sepakat membentuk Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Kediri. Inisiasi pembentukan IMI Kota Kediri tersebut dimulai pada Kamis (16/04/2026).
Puluhan pegiat motor Kota Kediri berkumpul di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, untuk membahas pendirian cabang olahraga (cabor) IMI Kota Kediri. Mereka hadir atas inisiasi Disbudparpora Kota Kediri.
Sementara itu, untuk mendampingi pembentukan IMI Kota Kediri, Ketua Pengprov IMI Jatim, Bambang Haribowo, menunjuk Ketua IMI Kabupaten Kediri, Tri Priyo Nugroho. Menurut Nugroho, kegiatan tersebut merupakan pra-musyawarah kota (muskot) untuk pembentukan IMI Kota Kediri.
Pria yang dikenal sebagai salah satu jawara balap motocross nasional era 90-an tersebut menuturkan bahwa dalam forum muncul aspirasi dari sebagian klub dan atlet untuk mendukung Dr. Edy Herwiyanto sebagai calon Ketua IMI Kota Kediri.
"Mendukung Bapak Edy sebagai ketua, akan tetapi untuk ke depannya, mungkin dari kota sendiri mengadakan muskot," ujar Nugroho, Jumat (17/04/2026).
Dukungan tidak hanya disampaikan secara lisan. Para pegiat otomotif tersebut juga membuat surat pernyataan dukungan untuk Dr. Edy Herwiyanto sebagai calon Ketua IMI Kota Kediri. Namun, Dr. Edy Herwiyanto tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga belum dapat dimintai kesediaannya untuk menjabat sebagai ketua.
Kehadiran IMI Kota Kediri nantinya diharapkan dapat menjadi ruang pembinaan, pelatihan, hingga ajang kompetisi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
"Kami mendukung kegiatan ini, terlebih untuk meningkatkan prestasi dan juga melaksanakan program Mbak Wali Kota, yaitu sport tourism," ujar Kabid Olahraga Disbudparpora Kota Kediri, Suminarto.
Di sisi lain, Ketua KONI Kota Kediri, Eko Agus Koko, menjelaskan bahwa pembentukan cabor baru harus menyertakan surat mandat dari Pengprov IMI Jatim. Ia menegaskan hal tersebut merupakan aturan dalam AD/ART KONI terkait pembentukan cabor.
"Kami menunggu surat mandat secara resmi dari Pengprov IMI Jatim sebagai persyaratan utama dari pelaksanaan muskot dalam pembentukan cabor baru," pungkas Koko. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

