Pastikan Keselamatan Warga, Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Kabupaten Blitar Diresmikan
Pemerintah Kabupaten Blitar meresmikan sekaligus mengoperasikan palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api yang berada di Desa Ngaglik Kecamatan Srengat.
Kabupaten Blitar, SJP - Dalam rangka memastikan keselamatan pengguna jalan, Bupati Blitar Rini Syarifah meresmikan pengoperasian Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api di Perlintasan Sebidang JPL 207, Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Selasa (02/04/24).
Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar, menerangkan berdasarkan dengan data, total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar sebanyak 69 perlintasan terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang berupa flyover.
"Dari 62 titik perlintasan kereta api tersebut sebanyak 10 perlintasan telah dijaga oleh petugas KAI dan berpalang pintu, 3 titik telah dilakukan Normalisasi/ penutupan bersama PT. KAI, sedangkan sebanyak 49 perlintasan masih belum berpalang pintu," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah akan terus berusaha untuk mewujudkan hal tersebut mendatang, dimana keselamatan perlintasan sebidang bagi warga masyarakat yang melintas untuk melakukan aktifitas sehari-hari menjadi lebih aman.
"Kami selalu berkomitmen mendukung pergerakan ekonomi masyarakat, satu diantaranya dengan menjamin keselamatan pengguna jalan ketika melintas di rel kereta api. Dan, hari ini berkat doa panjenengan akhirnya bisa meresmikan pengoperasian Palang Pintu dan Pos Jaga," imbuhnya.
Terakhir, Ia juga meminta kepada seluruh pengguna jalan di area sekitar untuk menjaga seluruh fasilitas yang diberikan. Karena, semuanya membutuhkan proses dan waktu yang panjang sehingga harus diperhatikan bersama. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?