Pasca Insiden Perundungan, Kadispendik Beberkan Nasib Kasek SMPN 4 Banyuwangi
Mengenai sanksi untuk kepala sekolah masih digodok. Dinas Pendidikan masih perlu berkoordinasi dengan BKPP dan Inspektorat
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Nasib Kepala SMPN 4 Banyuwangi, Suhadak diujung tanduk. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, Kamis (26/10/2023).
Pasca mencuat insiden perundungan dan penganiayaan di sekolah tersebut, kinerja kepala sekolah langsung dievaluasi oleh bupati.
"Jelas ada konsekuensi, ibu bupati sudah menyampaikan itu," kata Suratno.
Mengenai sanksi, Suratno mengatakan masih digodok. Pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan BKPP dan Inspektorat.
"Ibarat pergantian tidak bisa serta merta seperti itu. Kita akan diskusikan dengan BKPP dan Inspektorat. Tapi kode dari bupati kan cukup jelas. Bahwa aksi perundungan itu menjadi indikator kinerja kepala sekolah," tegasnya.
Mengenai persoalan kasusnya, Suratno berharap perkara dugaan penganiayaan antara siswa kelas 8 berinsial RDA (13) dan B (13) dapat didiversi.
Upaya diversi sudah dilakukan pada saat mediasi pada 23 Oktober di Polresta Banyuwangi. Namun upaya itu gagal. Keluarga korban meminta perkara dilanjutkan.
Suratno menghormati permintaan keluarga yang ingin melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
"Masing-masing sudah memiliki kuasa hukum, kita menghargai prosesnya," jelasnya.
Lebih jauh dalam kasus ini, dinas akan berupaya melakukan pendampingan maksimal kepada seluruh siswa yang terlibat. Pun juga memastikan pendidikan para siswa itu terlayani dengan baik meskipun tengah berhadapan dengan hukum.
"Dinas pendidikan tugasnya mengampu pendidikan kita tidak bisa lebih dari itu. Kita juga berharap agar keduanya bisa menyelesaikan persoalannya tanpa harus menyisakan trauma," tegasnya. (*)
Editor; Queen Ve
What's Your Reaction?