Bupati Tuban Serahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Bupati Tuban menekankan agar Kades segera berkoordinasi dengan BPD setempat
Kabupaten Tuban, SJP - Sejumlah 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan ( SK) Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Lindra, begitu akrab disapa, mengatakan perubahan lama jabatan Kades telah sesuai regulasi.
Adapun lama jabatan Kepala Desa terbaru selama 8 tahun sejak dilantik.
Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
" Adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab." tegas Bupati Lindra, Jumat(21/6)
Lanjutnya , pembangunan yang dijalankan dapat dijalankan dengan lebih optimal," jelasnya.
Mengingat, program pembangunan sempat terhenti untuk penanganan Covid dan pemulihan pasca Pandemi.
Lindra menekankan agar Kades segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Di samping itu, program pemdes hendaknya disinkronkan dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program pembanguan di Kabupaten Tuban.
“Tujuannya, agar berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya
Bupati Lindra menyampaikan terima kasih atas dukungan Kades dan jajarannya selama 3 terakhir.
Berkat kolaborasi bersama Pemdes program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan mendapat sejumlah apresiasi dari pemerintah provinsi maupun pusat.
"Saya berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rayung Kecamatan Senori, Sutomo menyampaikan terima kasih kepada Mas Lindra dan Pemkab Tuban atas sinergi bersama pemerintah desa.
Program pembangunan yang dijalankan dirasakan warga hingga pelosok desa.
Diantaranya, infrastruktur berkualitas dirasakan warga baik jalan desa, jalan poros, jalan usaha tani hingga penerangan jalan. "Kami berkomitmen untuk selalu bekerjasama dengan Pemkab Tuban memajukan Kabupaten Tuban," ujarnya.
Diketahui, Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Kabupaten Tuban, dihadiri Sekda Tuban, Budi Wiyana, perwakilan Forkopimda, Camat dan Forkopimka, Ketua TP PKK beserta anggota agenda tersebut digelar di pendopo Krido Manunggal Tuban.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?