Proyek Drainase Diduga Abaikan K3, Kabid Cipta Karya PUPR Nganjuk Bungkam

Perlu diketahui, Proyek pembangunan saluran drainase dan sumber dananya Dari APBD Kota Nganjuk senilai Rp 535.243.000 yang berlokasi di jalan Supriadi Kelurahan Kudu Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk tidak mengindahkan keselamatan dan keamanan kerja.

25 Jul 2024 - 16:45
Proyek Drainase Diduga Abaikan K3, Kabid Cipta Karya PUPR Nganjuk Bungkam
Papan nama proyek drainase di kecamatan kertoso (kuswanto/SJP)

Kabupaten Nganjuk, SJP - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk melalui Kabid Cipta Karya tidak berkenan untuk menemui media, bahkan mengalihkan ke salah satu stafnya, saat dikonfirmasi perihal pelaksanaan pekerjaan proyek drainase yang diduga mengabaikan keselamatan dan keamanan kerja.

Kabid Cipta Karya, Evi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/7/2024) di ruang kerjanya tidak berkenan menemui, dengan alasan sibuk ada zoom metting. Mamun ada arahan untuk menemui stafnya.

"Ibu sedang tidak bisa ditemui mas, coba saya sampaikan ya, berselang beberapa menit datang dan menyampaikan kalau masalah drainase bisa hubungi stafnya yang bernama pak Pri," ucap staf yang berjaga di pintu dalam kantor PUPR setempat kepada suarajatimpost.com.

Sementara itu rekanan CV BURNAY BINTA UTAMA saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Zabin yang beralamat Dusun Geneng Desa Salamrojo Kecamatan Brebek mengatakan, bahwa urusan ini diserahkan ke bagian lapangan, karena dirinya ada acara.

"Kalau terkait proyek monggo koordinasi pelaksana kulo mawon njih,"ucapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/7) sore pukul 14.41 WIB.

Perlu diketahui, proyek pembangunan saluran drainase dan sumber dananya dari APBD Kota Nganjuk senilai Rp 535.243.000 yang berlokasi di jalan Supriadi Kelurahan Kudu Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk tidak mengindahkan keselamatan dan keamanan kerja.

Pengerjaan proyek peningkatan drainase perkotaan dan lingkungan di Jalan Supriaadi, Kecamatan Kertosono, menjadi sorotan. Sebab, proyek dengan pagu anggaran Rp 535.243.000 itu tidak memperhatikan keselamatan kerja.

Di antara para pekerja itu tidak ada satu pun yang menggunakan alat pelindung diri sesuai standar K3. Bahkan saat pemasangan batu untuk box culvert pekerja menggunakan alat seadanya.

”Sangat miris, dalam pekerjaan drainase mereka tetap tidak menggunakan helm pengaman, tidak memakai alat pelindung kaki,” kata Ahmad Ulinuha alias Godir Ketua LSM FAAM.

Sementara Camat Kertosono Nurul Huda saat ditemui di Kantor Kecamatan Kertosono mengatakan, proyek drainase tersebut atas usulan pihaknya untuk peningkatan kapasitas perkotaan dalam menanggulangi banjir, tapi terkait pekerjaan tersebut pihaknya tidak mendapat tembusan.

"Benar mas. Pekerjaan tersebut salah satu program kapasitas perkotaan, (PLP) Dinas PUPR Nganjuk. Menurutnya program tersebut memang ada, tapi kamk tidak pernah diberi tembusan,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Gunawan Widagdo dihubungi melalui via WhatsApp tidak dijawab meskipun berdering. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow